Pelindo Petikemas Pastikan Layanan Optimal Saat Libur Imlek dan Isra Mikraj

Aktivitas di PT Pelindo Terminal Petikemas. (dok. pelindo)
Bagikan

PT Pelindo Terminal Petikemas memastikan layanan kontainer di seluruh wilayah perseroan tetap berjalan pada saat libur peringatan Isra Mikraj dan tahun baru Imlek 2576 Kongzili tahun 2025.

Menurut Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra, 32 terminal peti kemas di bawah kendali perusahaan tetap memberikan layanan bongkar muat dan layanan terminal lainnya saat libur panjang akhir Januari 2025.

“Layanan operasional terminal tetap berjalan seperti biasanya, kami tetap melayani kegiatan bongkar muat peti kemas,” katanya dalam keterangan.

Widyaswendra menjelaskan, para pengguna jasa dapat menghubungi customer relation officer jika menemui kendala pelayanan di terminal peti kemas.

Dia menambahkan, dalam pelayanan saat libur panjang, PT Pelindo Terminal Petikemas tidak membebankan biaya tambahan atau pungutan lain di luar tarif resmi yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar di luar ketentuan perusahaan, kepada para pengguna jasa untuk dapat melaporkan kepada kami melalui saluran whistle blowing system jika menemui kondisi tersebut,” ungkapnya.

Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai angkutan logistik selama libur panjang Isra Mikraj dan tahun baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP–DRJD 304 Tahun 2025, HK.201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025.

Dalam aturan tersebut pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang di jalan tol berupa mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan tersebut meliputi kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), barang ekspor/impor dari atau ke pelabuhan laut, hantaran uang, barang untuk penanganan bencana, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok. B

Komentar

Bagikan