Operasional Bandara IKN Jadi Komersial Setelah Revisi Aturan

Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (dok hutamakarya)
Bagikan

Rencana pembukaan Bandara Ibu Kota Nusantara untuk penerbangan komersial belum bergerak, karena aturan dasarnya belum terbit.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Achmad Setiyo Prabowo mengatakan, infrastruktur dinyatakan siap, tetapi operasional menunggu perubahan regulasi.

Menurutnya, proses operasional bandara kini bergantung pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang dikerjakan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Bandara IKN dalam proses. Dalam proses menunggu Peraturan Presidennya. Karena ini Otoritas IKN sedang melakukan revisi Perpres terkait dengan IKN. Salah satunya terkait Bandar Udara IKN,” ujar Setiyo di Bogor.

Dia memastikan bahwa kondisi lapangan tidak menjadi kendala. “Kesiapan udah siap. Bahkan saya juga kemarin sempat meninjau, jadi tidak ada masalah.”

Mengenai waktu terbitnya revisi Perpres, Setiyo menyebutkan bahwa proses harmonisasi aturan tidak bisa dipastikan.

“Ini saya belum bisa menjawab. Karena kalau Perpres itu ada tahapannya. Ada fase harmonisasi dan lain sebagainya. Nanti kita tunggu aja,” ungkapnya.

Perubahan status bandara dari khusus menjadi umum juga akan menunggu aturan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk membuka pergerakan penumpang dan memperluas akses ke kawasan inti pembangunan IKN.

“Yang akan diubah adalah status bandara khusus ke umum. Pertimbangannya ya banyak faktor, paling umum adalah pergerakan penumpang dari dan menuju IKN. Juga pertumbuhan perekonomian di sekitar situ,” tutur Setiyo.

Dia menambahkan perubahan status diharapkan menarik minat investor. “Dengan nanti berubah status menjadi bandara umum, mudah – mudahan juga mengundang investor yang akan masuk.”

Maskapai asal Sarawak disebut tengah menjajaki peluang membuka rute ke IKN dan beberapa bandara di Kalimantan, tetapi belum masuk dalam tahap resmi.

“Kalau penjajakan memang iya, tetapi sampai dengan saat ini belum ada yang formal. Maksudnya belum ada legal formalnya. Baru diskusi – diskusi informal saja,” katanya.

Dia menambahkan, pembahasan baru mencakup rencana penambahan frekuensi dan minat membuka rute baru, demikian juga belum dapat dipastikan mengenai penerbangan komersial dimulai pada tahun depan. B

 

 

Komentar

Bagikan