Okupansi KA Jarak Jauh 96% Saat Sepekan Terapkan Aturan Baru

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh. (dok. kai.id)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak 17 Juli 2022 menerapkan aturan naik kereta api menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 72 Tahun 2022.

Selama sepekan penerapan aturan pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh sebanyak 91.994 pelanggan per hari dengan okupansi sebesar 96% pada periode 17-23 Juli 2022.

Menurut Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, okupansi ini masih cukup baik, karena jumlah tiket yang terjual masih mendekati 100% dari kapasitas yang disediakan.

“KAI konsisten mengoperasikan kereta api sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan karena tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Joni menyatakan, KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.

Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI. Selama 17-22 Juli 2022, KAI melayani 521 peserta vaksinasi di layanan KAI.

Baca juga :   Kemenhub Dorong Instansi Pusat dan Daerah Jadi Role Model Penggunaan Kendaraan Listrik

“Vaksinasi gratis ini juga diharapkan dapat semakin mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya.

Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Manggarai, Stasiun Bandung/Klinik Mediska Kebunkawung, Stasiun dan Klinik Mediska Semarang, Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, Klinik Mediska Kutoarjo, Klinik Mediska Yogyakarta, dan Klinik Mediska Solo.

Selain itu, ada juga di Klinik Mediska Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Kepanjen, Klinik Mediska Jember, Stasiun Ketapang, Klinik Mediska Medan, Stasiun Rantau Prapat, Stasiun Tebing Tinggi, Klinik Mediska Padang, Klinik Mediska Palembang/Kertapati, dan Klinik Mediska Tanjungkarang.

KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.

Stasiun-stasiun yang melayani Rapid Test Antigen adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cikampek, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Purwakarta, Cibatu, Ciamis, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Brebes, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Ngrombo, Purwokerto,  Kroya, Kutoarjo, Cilacap, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, dan Stasiun Klaten.

Baca juga :   Optimalisasi Layanan KAI di Stasiun Manggarai

Selain itu, ada juga di Stasiun Purwosari, Sragen, Wates, Madiun, Jombang, Kediri, Kertosono, Blitar, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Babat, Bojonegoro, Lamongan, Kepanjen, Jember, Ketapang, dan Rogojampi.

Bahkan, disediakan juga di Stasiun Banyuwangi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Tanjung Balai, Padang, Kertapati, Lahat, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, dan Tanjungkarang.

Sejak diterapkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 ini, rata-rata peserta Rapid Test Antigen di stasiun pada periode 17-23 Juli 2022 yaitu sebanyak 6.101 peserta per hari.

“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat,” tutur Joni. B

Komentar