Angkutan bus listrik Trans Jogja resmi beroperasi penuh mulai Januari 2026, mengakhiri masa uji coba gratis sepanjang tahun 2025 di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Tarif untuk angkutan bus tersebut ditetapkan Rp 2.700 per perjalanan, dengan tarif khusus Rp 2.000 bagi lanjut usia (lansia) dan disabilitas, serta Rp500 untuk pelajar, seluruh pembayaran dilakukan secara nontunai.
Memasuki tahun 2026, layanan tersebut tidak lagi sebatas uji coba dan mulai menerapkan tarif reguler bagi penumpang.
Setelah setahun diuji coba tanpa pungutan biaya, layanan bus listrik Trans Jogja resmi memasuki fase operasional penuh pada Januari 2026.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) menetapkan tarif reguler bagi penumpang, menandai berakhirnya masa pengenalan transportasi publik berbasis listrik di wilayah tersebut.
Dinas Perhubungan DIY menetapkan tariff bus listrik sebesar Rp2.700 per perjalanan, sama dengan tarif Trans Jogja reguler.
Adapun tarif khusus tetap diberlakukan, yakni Rp2.000 per perjalanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta Rp500 bagi pelajar pengguna Kartu Khusus Pelajar.
Seluruh transaksi dilakukan secara nontunai.
Menurut Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan DIY Wulan Sapto Nugroho, penerapan tarif dilakukan setelah evaluasi masa uji coba yang berlangsung sepanjang tahun 2025.
Selama periode tersebut, bus listrik dioperasikan tanpa tarif, meski penumpang tetap diminta melakukan tap kartu uang elektronik untuk kepentingan pendataan.
“Hasil evaluasi adalah rencana untuk tahun 2026, bus listrik beroperasi dengan rute Terminal Jombor – Malioboro, dengan tarif sama dengan Trans Jogja lainnya, tapi hanya melayani dengan pembayaran non tunai,” jelas Wulan.
Mulai 1 Januari 2026, bus listrik Trans Jogja melayani rute tetap Terminal Jombor – Malioboro dengan jam operasional pukul 05.30 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
Selama masa uji coba, rute bus listrik sempat mengalami beberapa kali perubahan. Pada fase operasional penuh, rute tersebut ditetapkan secara permanen dan tidak lagi bergeser sepanjang tahun 2026.
Rute bus listrik mencakup Terminal Jombor – Jalan Magelang – Simpang Empat Pingit – Tugu Yogyakarta – Jalan Mangkubumi – Kleringan – Jalan Abu Bakar Ali – Malioboro – Jalan KH Ahmad Dahlan – Jalan Bhayangkara – Jlagran – Jalan Tentara Pelajar – Jalan Magelang – Terminal Jombor.
Operasional bus akan dihentikan di halte terdekat apabila telah melewati jam layanan harian.
Seperti layanan Trans Jogja lainnya, penyesuaian tarif bagi pelajar, lansia dan penyandang disabilitas tetap diberlakukan dengan penggunaan kartu khusus.
Selama tahun 2025, PemprovDIY mengoperasikan dua unit bus listrik dalam skema uji coba.
Pada periode tersebut, selain tidak dikenai tarif, rute layanan masih bersifat fleksibel meskipun tetap melintasi kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Keberlanjutan operasional bus listrik ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DIY menekan emisi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Yogyakarta. B




