MOTIS dari DJKA Siap Layani Masyarakat Mulai 1 Maret 2026

Angkutan motor gratis untuk periode mudik Lebaran 2026. (dok. djka)
Bagikan

Layanan Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api (MOTIS) kembali diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono, pelaksanaan program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

“Sesuai dengan survei yang sudah dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, masyarakat yang akan mudik menggunakan motor sebanyak 24,08 juta orang. Ini tentu berisiko terhadap keselamatan pengendara,” ujarnya.

Melalui program Motis, dia menambahkan, pemerintah berupaya menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman dan gratis.

Adapun pendaftaran untuk program MOTIS pada Angkutan Lebaran 2026 dibuka pada 1 – 29 Maret 2026 dengan periode pengangkutan pada 13 – 19 Maret 2026 untuk arus mudik dan 24 – 30 Maret 2026 untuk arus balik.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id maupun secara offline dengan mendatangi lokasi pendaftaran sebagai berikut:

  1. Stasiun Jakarta Gudang.
  2. Stasiun Tangerang.
  3. Stasiun Bekasi.
  4. Stasiun Depok Baru.
  5. Stasiun Kiaracondong.
  6. Stasiun Cirebon Prujakan.
  7. Stasiun Tegal.
  8. Stasiun Pekalongan.
  9. Stasiun Semarang Tawang.
  10. Stasiun Cepu.
  11. Stasiun Kroya.
  12. Stasiun Purwokerto.
  13. Stasiun Kebumen.
  14. Stasiun Kutoarjo.
  15. Stasiun Lempuyangan.
  16. Stasiun Purwosari.
  17. Stasiun Madiun.

Allan menuturkan bahwa MOTIS Lebaran 2026 akan melayani tiga lintas utama, yaitu Lintas Utara, Lintas Tengah dan Lintas Selatan.

Jika pada Lebaran 2025 layanan hanya mencakup Lintas Utara dan Lintas Tengah, maka pada tahun ini pemerintah memperluas jangkauan pelayanan dengan menambahkan Lintas Selatan.

Pada layanan Motis Lintas Utara, kereta akan berhenti untuk melayani masyarakat di stasiun – stasiun berikut:

  1. Stasiun Jakarta Gudang.
  2. Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang).
  3. Stasiun Bekasi (khusus penumpang).
  4. Stasiun Cirebon Prujakan.
  5. Stasiun Tegal.
  6. Stasiun Pekalongan.
  7. Stasiun Semarang Tawang.
  8. Stasiun Cepu.

Lintas Tengah akan melayani stasiun – stasiun sebagai berikut:

  1. Stasiun Jakarta Gudang.
  2. Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang).
  3. Stasiun Bekasi (khusus penumpang).
  4. Stasiun Cirebon Prujakan.
  5. Stasiun Purwokerto.
  6. Stasiun Kroya.
  7. Stasiun Kutoarjo.
  8. Stasiun Lempuyangan.

Lintas Selatan akan melayani stasiun – stasiun sebagai berikut:

  1. Stasiun Jakarta Gudang.
  2. Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang).
  3. Stasiun Bekasi (khusus penumpang).
  4. Stasiun Kiaracondong.
  5. Stasiun Kroya.
  6. Stasiun Kebumen.
  7. Stasiun Lempuyangan.
  8. Stasiun Purwosari.
  9. Stasiun Madiun.

Agar dapat mengikuti program MOTIS Lebaran 2026, masyarakat diharapkan dapat mengikuti syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Semua peserta MOTIS 2026 dengan Kereta Api (KA) mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
  • Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun.
  • Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program MOTIS wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini pada periode berikutnya.

Syarat pendaftaran peserta MOTIS:

  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
  • Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun) secara gratis, dengan persyaratan:
  • Tiket KA untuk peserta MOTIS adalah sesuai dengan Nama Peserta MOTIS yang terdaftar.
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal dan perubahan nama penumpang.
  1. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
  2. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  3. Sepeda motor diserahkan H-2 atau 2 hari sebelum tanggal keberangkatan di stasiun penunjang dan H-1 atau sehari sebelum tanggal keberangkatan di stasiun lainnya.
  4. Pada saat penyerahan sepeda motor, Peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
  5. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
  6. Tidak diperkenankan meninggalkan helm dan kaca spion.
  7. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
  8. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
  9. Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas MOTIS 2026.
  10. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Informasi lebih lanjut terkait ketersediaan kuota MOTIS Lebaran 2026 dapat disimak melalui akun Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian.

“Semoga dengan kehadiran program MOTIS, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman dan selamat, sehingga dapat bersilaturahmi di kampung halaman dan merayakan Idufitri 1447 Hijriah dengan khusyuk dan menyenangkan,” jelas Allan. B

Komentar

Bagikan