Masih Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Bandara Sam Ratulangi Manado masih belum bisa beroperasi karena terdampak erupsi Gunung Raung. (dok. hubudkemenhub)

Penutupan operasional Bandara Sam Ratulangi Manado diperpanjang sampai dengan Sabtu (4/5/2024) hingga pukul 18.00 WITA.

Hal itu berdasarkan informasi Notice to Airmen Nomor Notam: A1192/24 NOTAMR A1181/24, karena terdampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

Menurut Kepala Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VIII Manado Ambar Suryoko, pihaknya telah melakukan rapat Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik di Bandara Sam Ratulangi dengan stakeholder terkait pada Jumat (3/5/2024).

“Dari hasil rapat maka perpanjangan penutupan Bandara Sam Ratulangi dilakukan mulai 3 Mei 2024 pukul 18.00 WITA hingga 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA dan Notam akan diperbaru sesuai kondisi terkini,” ungkapnya.

Baca juga :   Ditjen Hubud Memastikan Operasional di BIM Tidak Terdampak Erupsi Gunung Marapi

Beberapa hal yang disimpulkan dari rapat, sebagai berikut:

  1. Status Gunung Ruang saat ini berada pada status Awas (level IV) dan masih menyemburkan abu vulkanik walaupun dengan intensitas yang mulai berkurang.
  2. Erupsi masih terjadi pada Jumat pagi, 3 Mei 2024 pukul 10.19 WITA dengan ketinggian Abu 150 meter dari atas puncak.
  3. ⁠Berdasarkan VAA dan Ashtam Nomor VAWR7462, poligon sebaran abu vulkanik Gunung Ruang mengarah ke arah barat daya dengan kecepatan angin 10 knot dengan ketinggian 6.000 ft.
  4. ⁠Poligon sebaran abu vulkanik Gunung Ruang menunjukkan bahwa Bandara Sam Ratulangi masih masuk dalam area sebaran. Menurut AirNav Indonesia Cabang Manado, penerbang dan airlines hal tersebut masih beresiko bagi pesawat udara yang beroperasi.
Baca juga :   Menhub Tinjau Bandara Singkawang Jelang Diresmikan Presiden

“Kami bersama-sama melakukan usaha pembersihan di area sisi udara dibantu dari unit Damkar pemda untuk memastikan bahwa pesawat udara yang take off dan landing nantinya tidak terdampak abu vulkanik yang masih tersisa di area sisi udara,” jelasnya.

Ambar menambahkan, Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII bersama stakeholder akan terus melakukan pengawasan dan monitoring abu vulkanik Gunung Ruang.

“Bandara akan kembali dibuka jika telah memenuhi aspek keselamatan penerbangan, karena prioritas dan harus terpenuhi,” ungkapnya. B

 

Komentar