Kunjungan Wisatawan Capai 9.500 Orang Usai Aturan Wajib PCR Diubah

Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Istimewa)

Sejak pemerintah melakukan revisi wajib tes Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk perjalanan udara, kini wisatawan yang melakukan kegiatan perjalanan mulai menunjukkan pergerakan yang positif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, setelah revisi peraturan PCR dengan kembali kepada tes Antigen terlihat kunjungan wisatawan naik.

“Kunjungan wisatawan di Bali terutama dengan kedatanagan wisatawan nusantara bergerak kembali ke arah positif. Angkanya sudah mencapai 9.500 lebih,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (8/11/2021).

Menurutnya, pertambahan kunjungan wisatawan mulai terjadi sejak revisi aturan tes PCR diberlakukan.

Pada tiga hari terakhir, jumlah pelaku perjalanan ke Bali rata-rata 8.000 orang per hari, dan pada 5 November 2021 sudah sebanyak 9.900 orang pelaku perjalanan.

Baca juga :   Sejarah Jadi Satu Tema Wisata Paling Diminati Wisatawan Pascapandemi

“Jika dirata-ratakan, dalam “3 days moving average” angkanya sudah mencapai 9.500 orang lebih, berarti ada peningkatan 20% hingga 25%, diakibatkan perubahan aturan testing,” jelasnya.

Sandiaga mencatat sejauh ini bentuk pelanggaran yang masih sering terjadi adalah kerumunan dan kelalaian dalam melakukan scan QR-Code pada aplikasi PeduliLindungi.

Namun demikian, untuk penggunaan masker, Sandiaga menilai masyarakat sudah disiplin dalam penerapannya.

“Pelanggaran paling banyak ditemui adalah kerumunan atau kelalaian dalam men-scan QR-Code di aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.

Untuk pemakaian masker, lanjut Sandiaga, semakin hari semakin terpantau baik kepatuhannya. Namu, dia menambahkan untuk aplikasi PeduliLindungi dan tingkat kerumunan perlu diperbaiki.

Sandiaga menyebut fasilitas untuk mencuci tangan sudah terpasang, hampir di setiap destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif. “Ini tentunya akan terus dipantau kedepannya.” B

Baca juga :   Pembangunan Resort Sebagai Langkah Jadikan Likupang DSP

 

 

Komentar