Kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat sebesar 4,67% pada tahun 2023, berdasarkan data Tourism Satellite Account (TSA).
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyatakan, kontribusi PDB pariwisata merupakan salah satu indikator kinerja utama Kementerian Pariwisata (Kemenpar), sehingga ketersediaan data yang mutakhir menjadi sangat penting dalam mengukur capaian sektor ini.
“Kontribusi PDB pariwisata merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama Kementerian Pariwisata. Oleh karena itu, ketersediaan data TSA sangat penting dalam mengukur capaian kinerja sektor pariwisata,” katanya dalam pertemuan daring dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta.
Namun, Menpar menambahkan, keterbatasan jeda waktu rilis data sekitar dua tahun membuat angka kontribusi terbaru belum sepenuhnya mencerminkan kondisi terkini sektor pariwisata.
Sebagai langkah antisipatif, Kemenpar melakukan estimasi sementara kontribusi PDB pariwisata tahun 2025 menggunakan pendekatan sector – sektor yang terkait langsung dengan aktivitas pariwisata, seperti akomodasi, penyediaan makan dan minum, serta angkutan udara.
Berdasarkan pendekatan tersebut, tercatat kontribusi PDB pariwisata tahun 2025 diperkirakan mencapai 3,97%.
Untuk menjawab tantangan keterlambatan data tersebut, Kemenpar terus memperkuat kolaborasi strategis dengan BPS guna memastikan ketersediaan data sektor pariwisata yang lebih mutakhir, akurat dan responsif terhadap kebutuhan kebijakan nasional.
Menteri Pariwisata (Menpar) berharap BPS dapat mempercepat proses perhitungan kontribusi PDB pariwisata tahun 2025 atau menghadirkan pendekatan statistik alternatif yang memungkinkan pengukuran dilakukan secara lebih terkini.
Dalam mendukung penghitungan tersebut, Kemenpar juga mendorong pelaksanaan survei Passenger Exit Survey (PES) yang menjadi komponen penting dalam menghitung pengeluaran wisatawan mancanegara atau inbound tourism consumption, termasuk di executive lounge bandara internasional.
Kemenpar juga telah melakukan koordinasi dengan InJourney (Angkasa Pura), 13 bandar udara (bandara) internasional dan BPS kabupaten dan kota sebagai pelaksana survei PES.
Koordinasi juga dilakukan dengan pengelola lounge antara lain IAS Hospitality selaku pengelola Saphire Executive Lounge dan Concordia Executive Lounge dan Garuda Executive Lounge.
“Pada prinsipnya kedua pihak pengelola executive lounge tersebut telah menyetujui pelaksanaan survei PES. Untuk mekanismenya akan mengikuti alur proses serta ketentuan yang berlaku,” jelas Manpar.
Selain penguatan data PDB pariwisata, Kemenpar dan BPS juga menyepakati kerja sama dalam penyusunan statistik tenaga kerja pariwisata tahun 2025 yang rencananya akan diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada akhir Maret 2026.
Penghitungan tenaga kerja pariwisata tahun 2025 tetap menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015 untuk menjaga konsistensi dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPS dalam pengembangan statistik pariwisata nasional, termasuk dalam menyediakan data yang lebih responsif terhadap kebutuhan kebijakan,” ungkapnya.
Kepala BPS Amalia mengapresiasi langkah Kementerian Pariwisata dalam melakukan estimasi sementara kontribusi PDB pariwisata.
Dia menjelaskan TSA Indonesia disusun menggunakan kerangka Tourism Satellite Account: Recommended Methodological Framework (RMF) dan mengacu pada International Recommendations for Tourism Statistics (IRTS), sehingga prosesnya kompleks karena melibatkan berbagai sumber data sektoral.
Amalia menambahkan, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kini telah ditetapkan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang krusial bagi Indonesia, bahkan telah masuk dalam Indikator Utama Pembangunan dalam Undang – Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025 – 2045.
“Pemerintah menargetkan rasio PDB pariwisata meningkat dari sekitar 4,6% pada tahun 2025 menjadi 8% pada tahun 2045,” ungkapnya. B




