Komisi V DPR Kunjungi Bandara IKN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Penerbangan

Kunjungan kerja Komisi V DPR ke Bandar Udara (Bandara) Nusantara Ibu Kota Negara (IKN). (dok. hubudkemenhub)
Bagikan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubud Kemenhub) mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR ke Bandar Udara (Bandara) Nusantara Ibu Kota Negara (IKN), baru – baru ini.

Kunjungan tersebut sebagai bagian dari fungsi kendali terhadap pembangunan infrastruktur strategis nasional, dengan difokuskan untuk cek kesiapan fasilitas penerbangan, khususnya dari aspek keselamatan, keamanan dan kelengkapan operasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Direktur Bandar Udara, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Angkasa Pura, AirNav Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Peninjauan berlangsung menyeluruh, mencakup sisi udara dan sisi darat bandar udara, serta melihat langsung progres pembangunan akses pendukung seperti jalan tol, pelabuhan logistik, dan rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dirjen Hubud Kemenhub Lukman F. Laisa menyatakan, Bandara Nusantara dibangun dengan standar keselamatan dan keamanan tertinggi, serta telah melalui tahapan penyelesaian fisik secara menyeluruh.

Runway, taxiway, apron, terminal VIP dan VVIP, serta berbagai fasilitas utama lainnya telah selesai dan siap mendukung operasional terbatas sesuai kebutuhan tahap awal pemindahan ibu kota.

“Kami berkomitmen penuh memastikan bahwa Bandar Udara Nusantara IKN tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga laik secara operasional, sesuai dengan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan,” jelas Lukman.

Bandara Nusantara memiliki luas area mencapai 621 hektare dan mampu melayani pesawat berbadan lebar, seperti Boeing 777-300ER dan Airbus A380.

Lokasinya yang strategis, hanya 23 kilometer dari titik nol IKN, menjadikan bandara ini sebagai simpul utama mobilitas udara menuju pusat pemerintahan baru.

Terminal VVIP dan VIP seluas total 7.350 meter persegi dilengkapi berbagai fasilitas, seperti lounge, ruang rapat, hingga ruang istirahat presiden, dengan kapasitas layanan penumpang mencapai 1,6 juta orang per tahun.

Progres pembangunan sisi darat telah diserahterimakan pada awal tahun 2025 dan akan berlanjut ke Tahap II pada tahun anggaran 2025 – 2027.

Fase berikutnya akan mencakup pembangunan Kantor Imigrasi, Kantor Bea Cukai, Kantor Keamanan Penerbangan, Balai Kalibrasi, Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Bangunan alat-alat berat (A2B), Bangunan Bengkel atau Pemeliharaan, Kantor Airport Operation Centre (AOC), pujasera, rumah dinas, pos jaga, dan tambahan infrastruktur lainnya, serta jogging track.

Dalam rencana pengembangan tahap lanjutan, Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) menjadi aspek penting yang harus disiapkan dan diselesaikan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan lancar, tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak menghambat progres pembangunan fasilitas pendukung bandar udara.

Lukman menegaskan, pentingnya masukan dan pengawasan dari Komisi V DPR dalam setiap tahapan pembangunan.

Menurutnya, kehadiran Komisi V tidak hanya memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

“Pengawasan dari DPR adalah bentuk kontrol publik yang sangat penting. Masukan dari Komisi V menjadi koreksi sekaligus penguatan bagi kami agar semua yang dibangun tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga benar secara teknis dan fungsional,” ungkap Lukman.

Ditjen Hubud Kemenhub berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian pembangunan Bandara Nusantara IKN hingga seluruh sistem operasional berjalan secara penuh.

Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan standar keselamatan penerbangan, efektivitas operasional dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sebagai wujud kontribusi nyata sektor penerbangan dalam mendukung Ibu Kota Negara. B

 

Komentar

Bagikan