Kemenhub Tandatangani Kontrak Paket 6 Pelabuhan Patimban

Usai penandatanganan Kontrak Paket 6 pembangunan Konstruksi Terminal Peti Kemas No. 2 dan Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase 1-2 yang penandatanganannya dilakukan di Ruang Sriwijaya Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta pada Senin (24/10/2022). (dok. hubla.dephub.go.id)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Penta Ocean-Toyo-Rinkai-PP-Wika-Jakon Consortium melaksanakan penandatanganan Kontrak Paket 6.

Kontrak tersebut berupa pembangunan Konstruksi Terminal Peti Kemas No. 2 dan Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase 1-2 yang penandatanganannya dilakukan di Ruang Sriwijaya Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta pada Senin (24/10/2022).

Perjanjian kontrak itu ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KSOP Kelas II Patimban Yanuar Ardiansyah dan Consortium Representative Hiromu Shinoda.

Kegiatan Kontrak Paket 6 ini merupakan proyek lanjutan dari Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase 1-1 dengan lingkup pekerjaan meliputi pembangunan tambahan Dermaga Kontainer sepanjang 419 meter, pekerjaan reklamasi untuk pembangunan Terminal Kontainer seluas 27 hektare dan pengerukan alur pelayaran dan kolam pelabuhan hingga mencapai kedalaman -14 meter.

Selanjutnya, menurut rencana untuk pekerjaan konstruksi diselesaikan dalam waktu 34 bulan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengungkapkan, penandatanganan kontrak kegiatan ini sebagai bentuk dalam mewujudkan amanah untuk terus membangun Pelabuhan Patimban sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga :   Kemenhub Optimalkan Pelayanan Transportasi Hingga ke Pelosok Daerah

“Kementerian Perhubungan telah menetapkan pemenang proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Paket 6 ini adalah konsorsium yang beranggotakan Penta-Ocean Construction Co., Ltd., Toyo Construction Co., Ltd., Rinkai Nissan Construction Co., Ltd., PT Pembangunan Perumahan Tbk., PT Wijaya Karya Tbk. dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk. yang membentuk Penta Ocean-Toyo-Rinkai-PP-Wika-Jakon Consortium,” jelasnya.

Adapun penetapan tersebut tertuang melalui Surat Menteri Perhubungan Nomor PL.104/2/25 PHB 2022 tertanggal 7 Oktober 2022 perihal Persetujuan Penetapan Pemenang Pekerjaan Paket 6 (Container Terminal No.02 Construction) Patimban Port Development Project Phase (1-2).

Dirjen Arif menuturkan, pekerjaan Paket 6 ini akan melengkapi pekerjaan pada Fase 1-1 dan diharapkan setelah pekerjaan Paket 6 selesai dilaksanakan, total panjang dermaga kontainer terbangun adalah 840 meter, luas area terminal peti kemas mencapai keseluruhan 40 hektare dan alur pelayaran dengan kedalaman mencapai -14 meter.

Baca juga :   Uji Coba LRT Jabodebek Tanpa Masinis

“Jadi, dapat meningkatkan kapasitas terminal peti kemas menjadi total dua juta TEUs dan alur pelayaran dapat dilalui oleh kapal-kapal petikemas raksasa dengan ukuran 61.000 DWT yang dapat mengangkut hingga 4.600 TEUs,” tuturnya.

Dirjen Arief berharap semua proses pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Patimban Paket 6 dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan dan keberadaannya mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar maupun perekonomian secara nasional.

Kedepan, lanjutnya, Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat ini ditargetkan bisa menampung sebanyak 7,5 juta TEUs setiap tahunnya untuk peti kemas dan menapung sebanyak 600.000 unit kendaraan. B

 

 

Komentar