Kemenhub Sukses Laksanakan Audit IMSAS 2025

Pelaksanaan audit IMO Member State Audit Scheme (IMSAS). (dok. hublakemenhub)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) sukses melaksanakan audit International Maritime Organization (IMO) Member State Audit Scheme (IMSAS) pada 16 – 23 Juni 2025.

Audit tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud dan berlangsung dengan lancar serta menghasilkan evaluasi yang memuaskan.

Pelaksanaan audit IMSAS merupakan bagian dari komitmen Indonesia sebagai negara anggota (IMO) dalam menerapkan dan menegakkan berbagai konvensi internasional di bidang keselamatan pelayaran, dan perlindungan lingkungan laut.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, hal ini juga tidak terlepas dari peran Indonesia yang bertanggung jawab sebagai negara bendera (flag state), negara pelabuhan (port state) dan negara pantai (coastal state).

Audit IMSAS dilakukan oleh tim auditor dari IMO untuk menilai efektivitas sistem, regulasi, kelembagaan dan mekanisme nasional Indonesia dalam melaksanakan kewajiban maritim internasional.

“Beberapa konvensi utama yang diaudit meliputi SOLAS (Safety of Life at Sea) 1974 beserta protokolnya, MARPOL (Marine Pollution) 73/78, STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping) 1978, Load Line Convention 1966, Tonnage 1969 dan Colreg 1972,” jelasnya.

Pelaksanaan audit, dia menambahkan, juga melibatkan partisipasi aktif dari sejumlah instansi terkait, diantaranya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Pusat Hidro Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal).

“Partisipasi aktif dari kementerian/lembaga merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan instrumen maritim internasional secara penuh di Indonesia,” ujar Masyhud.

Dalam kesempatan tersebut, Masyhud menegaskan bahwa pelaksanaan IMSAS bukan hanya bentuk tanggung jawab internasional, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pelayaran nasional.

Dia berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan berdasarkan hasil temuan dan rekomendasi dari auditor.

“Hasil audit menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem kelembagaan dan regulasi yang akuntabel dan adaptif. Meski demikian, terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan (areas for improvement) yang akan segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi nasional,” tuturnya.

Audit IMSAS mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas Indonesia dalam menjaga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang aktif dan kredibel di tingkat global. B

Komentar

Bagikan