Kemenhub Siapkan Kebijakan Stimulus Transportasi Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan dialog dengan sejumlah media. (dok. kemenhub)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus untuk memudahkan perjalanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, yang meliputi insentif hingga diskon tarif transportasi umum.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan, kebijakan Angkutan Nataru 2025/2026 akan diberlakukan seperti halnya Angkutan Lebaran 2025.

“Kalau di Nataru tahun sebelumnya tidak ada keringanan pajak, untuk Nataru tahun ini salah satu usulannya ada keringanan pajak, sama dengan yang diberlakukan saat lebaran,” ujarnya dalam pertemuan bersama sejumlah media yang tergabung dalam Forum Wartawan Perhubungan di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas Finalisasi Paket Kebijakan Ekonomi tentang Stimulus Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kemenko Perekonomian yang diselenggarakan pada Rabu (1/10/2025), paket stimulus diskon transportasi pada periode Nataru 2025/2026 meliputi diskon pesawat udara, kereta api, kapal laut, dan kapal penyeberangan.

Untuk menurunkan tarif angkutan udara pada Nataru 2025/2026, pemerintah bersama dengan operator akan memberikan sejumlah insentif, termasuk pemberian  PPN untuk tiket pesawat ekonomi, diskon fuel surcharge, pemotongan PJP2U dan PJP4U, layanan advance dan extend, serta operating hours yang lebih panjang dan penurunan harga avtur pada 37 bandara.

Diskon tarif pesawat udara diberlakukan pada periode pembelian tiket 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.

Mengenai tiket kereta api, diskon tarif akan diterapkan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan besaran diskon 30% dari harga tiket normal.

Selanjutnya, diskon angkutan laut berlaku sejak 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan besaran diskon 20% tarif normal.

Angkutan penyeberangan, operator akan menghapus jasa pelayanan pelabuhan pada kelas reguler dan menurunkan harga tiket eksekutif menjadi seharga tiket reguler pada periode perjalanan 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.

Kemenhub bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan segera menyusun mekanisme pelaksanaan insentif ini, sedangkan operator menyiapkan sosialisasi diskon lebih awal.

“Hal ini masih dalam tahap pematangan dan harapan kami akan bisa segera diumumkan supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui rencana stimulus ini,” ungkap Menhub.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan rencana pengembangan transportasi publik di kawasan Jabodetabek, termasuk rencana pengembangan kawasan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) Dukuh Atas, pengembangan Stasiun Tanah Abang, integrasi stasiun di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) hingga pengembangan stasiun barang di stasiun Cipinang.

Menhub juga menyampaikan rencana reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung – Pandeglang, penguatan sinyal KRL Commuterline lintas Rangkasbitung dan rencana pengembangan angkutan feeder dari kawasan pemukiman yang teribtegrasi dengan simpul transportasi perkotaan.

“Ada rencana bantuan dari Jepang untuk peningkatan sinyal kereta dari Jakarta ke Rangkasbitung, maka headway menjadi lebih singkat. Terkait layanan feeder, kami mengundang investor swasta, sehingga dapat meringankan beban APBN,” ungkap Menhub.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Allan Tandiono, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, dan Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Risal Wasal. B

 

 

Komentar

Bagikan