Kemenhub Rancang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kesui

Focus Group Disscusion (FGD) alur pelayaran Pelabuhan Kesui yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. (dok. hubla.dephub.go.id)

Pelabuhan Kesui saat ini memiliki peranan vital sebagai pelabuhan dengan pelayanan penumpang dan barang di daerah terpencil dan terisolasi.

Pelabuhan yang berada di Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku tersebut berperan penting untuk melayani kapal antar pulau, dengan tujuan, seperti Ambon, Banda, Geser, Gorom, Tual, dan Sorong.

Tidak hanya itu, Pelabuhan Kesui yang berlokasi di Kabpaten Seram bagian Timur, Provinsi Maluku, juga melayani bongkar muat kebutuhan logistik, seperti pengiriman barang, kargo, kirim kendaraan motor atau mobil dan hasil bumi.

Mengingat peran penting tersebut ini, maka pemerintah akan segera menetapkan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Kesui, Provinsi Maluku.

Demikian disampaikan Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Kesui, di Bekasi, baru-baru ini.

“Dengan ditetapkannya Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kesui, kami berharap kedepannya pelabuhan ini menjadi lebih aman, efektif dan memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Baca juga :   Pelabuhan Pantoloan Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dan perubahannya, Budi mengungkapkan bahwa hirarki Pelabuhan Kesui adalah sebagai Pelabuhan Pengumpan Lokal.

Oleh karena itu, penataan Alur Pelayaran Pelabuhan Kesui sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan sehingga dapat memperoleh alur pelayaran yang ideal, memenuhi berbagai aspek kepentingan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.

“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya,” jelasnya.

Pelaksanaan FGD dalam menyusun dan menetapkan Alur Pelayaran masuk ke pelabuhan di seluruh Indonesia ini, lanjut Budi, adalah wujud komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.

Baca juga :   Meliput Pandemi: Saksi Sejarah, Asyik, Takut, Terinfeksi

Kegiatan FGD ini, ujarnya, merupakan tonggak penting dalam perencanaan navigasi maritim, yaitu sebuah upaya kolaboratif untuk mengeksplorasi dan merumuskan langkah-langkah yang dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayaran, khususnya kali ini adalah Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kesui.

“Marilah kita bersama berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan ekonomi, lingkungan, keamanan, hingga efisiensi operasional Pelabuhan Kesui.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat, maka harus memastikan bahwa penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuan Kesui tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat menghadapi tantangan yang berkembang di masa depan.

Adapun kegiatan FGD yang diselenggarakan secara luring dan daring ini turut diikuti oleh peserta yang berasal dari Pushidrosal, Kemenko Marves, KKP, BIG, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Distrik Navigasi Kelas III Tual. B

Komentar