
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam sambutannya pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2024 yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
“Kami menegaskan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Perhubungan akan segera mengambil tindakan nyata. Penguatan sistem pengawasan internal akan terus dilakukan, demikian pula perbaikan tata kelola penerimaan negara bukan pajak serta pengelolaan belanja dan aset negara agar lebih transparan dan akuntabel,” tegas Menhub Dudy.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan sistem pengawasan internal, perbaikan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pengelolaan belanja dan pencatatan aset dan persediaan secara lebih tertib dan transparan.
Upaya ini membuahkan hasil, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenhub.
Predikat ini diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2013 – 2024, menandai konsistensi Kemenhub dalam menegakkan tata kelola yang baik.
Menhub menyampaikan apresiasi atas opini WTP dari BPK tersebut. Menurutnya hal ini patut disyukuri.
Dia juga mengajak seluruh jajaran Kemenhub untuk menjadikan WTP ini sebagai dorongan memperkuat integritas dan kepercayaan publik.
“Capaian ini menunjukkan keseriusan seluruh jajaran dalam menegakkan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Pada penyerahan laporan pemeriksaan kali ini BPK juga menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2024, meliputi Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2024 dan Pemeriksaan atas pelaksanaan kewajiban pelayanan publik bidang angkutan kereta api kelas ekonomi Tahun 2024.
Selain itu, Pemeriksaan atas pelaksanaan kewajiban pelayanan publik bidang angkutan laut penumpang kelas ekonomi angkutan dalam negeri Tahun 2024, Pemeriksaan atas pinjaman luar negeri Asian Development Bank (ADB) sebagai bagian dari Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2024 dan Pemeriksaan atas pinjaman luar negeri World Bank sebagai bagian dari Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2024.
Menhub juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan.
Sampai dengan Semester I/2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah mencapai 87,29%.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa Kemenhub menaruh perhatian serius terhadap setiap masukan yang diberikan, meskipun masih ada sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti dengan langkah – langkah konkret.
Sebagai bentuk kesungguhan, Kemenhub juga tengah menyiapkan SOP agar seluruh unit kerja dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK secara sistematis, terukur dan tepat waktu.
“Kami akan menyiapkan SOP sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, agar langkah perbaikan dapat dijalankan secara sistematis, terukur dan tepat waktu sehingga seluruh rekomendasi BPK benar – benar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Menhub.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Pimpinan I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Sarjono dan jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kemenhub. B