Kemenhub Pastikan Larangan Truk ODOL Berlaku 2023

Truk yang kelebihan muatan jatuh ke laut di Pelabuhan Merak. (dok. kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelarangan truk Over Dimension Over Load (ODOL) berlaku tahun 2023 dan mendorong logistik menggunakan kereta api atau kapal laut.

Kebijakan aturan truk ODOL yang mengangkut barang dengan kelebihan muatan masih tetap berlaku mulai Januari 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) Hendro Sugiatno mendorong pengiriman logistik beralih menggunakan kereta api dan kapal.

“Saat pelaksanaa Zero ODOL, kami mencari solusi, salah satunya adalah mendorong logistik menggunakan kereta api atau kapal,” ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta pada Selasa (27/12/2022).

Kemenhub, lanjut Dirjen Hendro, sudah mencobanya di kereta api Makassar – Pare-pare, dan hitungannya tarifnya sudah ada.

Bahkan, dia menambahkan, sekarang pihaknya sedang menghitung tarif pengiriman logistis Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Semarang.

Baca juga :   Kemenhub Gelar Praktik Memandu Kapal Empat Angkatan

“Kalau hitungannya bagus kita akan bicara dengan asosiasi bahwa menggunakan kereta api lebih efisien. Jadi harus ada solusi,” jelas Dirjen Hendro.

Dirjen Hubdat memastikan kebijakan zero ODOL akan dilakukan secara bertahap.

“ODOL itu kan 2023, bisa Januari sampai Desember. Tahapannya akan kita lakukan. Bukan Januari langsung zero ODOL, tapi ada tahapan yang akan dilakukan,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan zero ODOL sebenarnya sudah ada sejak tahun 2017, tapi diundur ke tahun 2018 dan mundur lagi hingga tahun 2023.

Namun, permintaan penundaan tidak diikuti action plan yang ingin menunda ODOL, bukannya berkurang malah justru bertambah.

“Harusnya kalau minta mundur dia juga membenahi diri. Tapi tidak,” ungkap Dirjen Hendro.

Baca juga :   Kemenhub Lakukan Integrasi Antarmoda dan Kesiapan Lainnya Hadapi Angkutan Nataru

Selain itu, dia menambahkan, untuk penindakan pun sudah dilakukan, dan pelanggarannya tetap ada.

“Di jembatan timbang ditindak, korlantas juga nindak kelebihan muatan. Di jalan tol juga sudah saya minta untuk terapkan Weight In Motion (WIM),” katanya.

Sebelumnya, penerapan kebijakan ODOL akan diberlakukan Januari 2023, itu sudah direspon sangat negatif oleh seluruh produsen dalam negeri.

Seperti dari asosiasi keramik yang menceritakan bahwa jika kapasitas ODOL diturunkan, maka ongkosnya bisa lebih mahal. Rata-rata per meter persegi bisa Rp5.000 untuk pengiriman di Pulau Jawa. B

 

Komentar