
Operasi pencarian terhadap korban hilang kecelakaan kapal fastboat Bali Dolphin Cruise 2 resmi ditutup pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 13.30 Wita.
Penutupan pencarian korban tersebut setelah korban atas nama Kadek Adi Jaya Dinata berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir pantai, tepatnya di ujung alur masuk Pelabuhan Sanur, pada pukul 13.05 Wita.
Korban merupakan salah satu awak kapal yang sebelumnya dinyatakan hilang.
Jenazah telah dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk proses identifikasi oleh Tim DVI Polda Bali.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang merenggut tiga nyawa dan apresiasi pada sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam operasi SAR.
“Atas nama Kementerian Perhubungan, kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban,” ujarnya.
Dengan ditemukannya korban terakhir tersebut, seluruh korban kecelakaan kini telah sesuai dengan data manifest, yakni 75 orang penumpang, 73 orang selamat, 2 orang meninggal dunia dan 5 orang awak kapal dengan 4 orang selamat, serta 1 orang meninggal dunia.
Adapun proses pencarian korban difokuskan pada bangkai kapal yang telah berpindah dari posisi awal di sisi luar pelabuhan ke area kolam pelabuhan Sanur, dengan jarak kurang lebih 250 meter dari lokasi semula.
Tim SAR Gabungan dibantu dua unit alat berat (excavator) untuk menghancurkan lambung kapal demi mempermudah penyisiran dan evakuasi.
“Terima kasih kepada seluruh unsur SAR, KSOP Benoa, Basarnas, TNI, Polri, dan pihak lainnya yang telah bekerja cepat dan terpadu sejak awal kejadian,” jelas Dirjen Masyhud.
Kapal cepat Bali Dolphin Cruise 2 tenggelam pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 15.15 Wita di alur masuk sebelah Breakwater Pelabuhan Sanur.
Kapal milik PT Sucikra Jaya Mandiri dengan Nakhoda I Kadek Ariawan mengangkut 75 orang penumpang dan 5 orang crew, bertolak dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Sanur dalam kondisi laik laut dan cuaca cerah.
Namun, setibanya di sekitar satu mil laut dari Pelabuhan Sanur, kapal tiba – tiba dihantam ombak dari arah lambung kiri, menyebabkan kapal terbalik dan kandas pada kedalaman sekitar 5 meter hingga 6 meter.
Dirjen Masyhud menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) langsung mengambil tindakan cepat sejak menerima laporan kecelakaan.
“Begitu menerima informasi kejadian, kami segera membentuk Posko Darurat di Pelabuhan Sanur bersama Tim SAR Gabungan,” tegasnya.
Proses evakuasi, lanjut Dirjen Masyhud, langsung dijalankan dengan menggunakan kapal patroli KNP 515.
“Kami pastikan seluruh unsur keselamatan bergerak secara terintegrasi,” tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, KSOP Benoa telah mengamankan nakhoda dan crew kapal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penyusunan dan pengolahan Informasi Kecelakaan Kapal (IKK) serta Laporan Kecelakaan Kapal (LKK) juga sedang berlangsung.
Pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal melalui Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP).
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana pelayaran, Ditjen Hubla akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi sinergi cepat antara instansi SAR, KSOP Benoa dan pihak pelayaran lainnya,” ungkapnya.
Ditjen Hubla juga mengimbau seluruh operator kapal wisata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca dan selalu mematuhi standar keselamatan pelayaran demi menjamin keselamatan penumpang. B