Kemenhub Kumpulkan Stakeholder Pelayaran Nasional Perkuat Keselamatan Kapal Penumpang dan Ro-Ro

Pemberlakuan Koda Internasional Keselamatan Kapal yang Mengangkut Personel Industri atau International Code of Safety for Ships Carrying Industrial Personnel Code (IP Code) mulai 1 Juli 2024. (dok. hubla kemenhub)
Bagikan

Dalam rangka memperkuat langkah nyata peningkatan keselamatan pelayaran nasional, khususnya pada kapal penumpang dan kapal Ro-Ro, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menyelenggarakan Rapat Pengarahan Nasional secara daring.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin dan diikuti oleh para Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), unit pelaksana teknis pelabuhan, Marine Inspector, ISM Auditor, serta manajemen dari perusahaan pelayaran nasional, seperti PT Pelni, PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Dharma Lautan Utama.

Dalam arahannya, Samsuddin menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Masih terjadinya kecelakaan kapal di beberapa waktu terakhir, disebabkan beberapa faktor, yaitu faktor Sistem Manajemen Keselamatan maupun teknis,” jelasnya.

Hal tersebut, katanya, menunjukkan bahwa kita semua, pemilik kapal, operator, nahkoda, syahbandar merupakan satu kesatuan dari sistem keselamatan pelayaran yang pentahelix harus lebih aktif, lebih peduli dan lebih disiplin dengan didukung infrastruktur yang memadai.

“Kapal yang tidak laik laut tidak boleh diberangkatkan dalam kondisi apa pun,” ujar Samsuddin.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal, termasuk kelengkapan dokumen, kondisi fisik kapal dan kompetensi, serta kesiapan awak kapal.

“Kelaiklautan kapal tidak hanya soal dokumen. Kita bicara tentang nyawa manusia. Awak kapal harus benar – benar memahami tanggung jawabnya, dan Nakhoda harus berani menolak memberangkatkan kapalnya jika ditemukan hal – hal yang membahayakan bagi kapal, muatan, serta lingkungan,” tutur Samsuddin.

Selain itu, penguatan implementasi International Safety Management (ISM) Code juga menjadi sorotan utama.

“ISM Code bukan sekadar formalitas. Ini adalah standar internasional yang membantu kita mengelola risiko secara sistematis dan mendeteksi potensi kecelakaan sebelum terjadi,” tegasnya.

Rapat ini juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan uji petik (inspeksi acak kapal) oleh Marine Inspector dan pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pemantauan keselamatan kapal.

“Kami dorong penggunaan sensor, CCTV, dashboard keselamatan, hingga pelaporan data real-time ke pusat kendali. Dengan teknologi, kita bisa mengawasi lebih banyak kapal secara efisien,” ungkap Samsuddin.

Kendala di lapangan seperti jumlah petugas yang terbatas, cuaca ekstrem, keterbatasan ketersedian kapal hingga perubahan rute kapal juga dibahas secara terbuka.

“Kami menyadari tantangan ini. Tapi kuncinya adalah koordinasi lintas UPT dan sektoral, pemanfaatan teknologi, serta komunikasi yang solid antar petugas,” tuturnya.

Setelah sesi pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama Marine Inspector dari seluruh Indonesia.

Diskusi ini menjadi forum penting untuk mendengar langsung masukan dari lapangan dan memperkuat sinergi antarunit kerja di bidang keselamatan pelayaran.

Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh stakeholder pelayaran dalam menjamin keselamatan pelayaran nasional yang andal, aman dan berkelanjutan.

“Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa mewujudkan transportasi laut yang lebih aman dan terpercaya,” jelas Samsuddin. B

Komentar

Bagikan