
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) bersinergi memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) demi meningkatkan konektivitas transportasi nasional.
“Sinergi ini sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas ASN dalam memahami kebijakan transportasi nasional, khususnya dalam konteks koordinasi konektivitas dan pembangunan kewilayahan,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub Djarot Tri Wardhono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Dia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Kemenko IPK mengadakan Pelatihan Kebijakan Transportasi Tingkat Dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP) Bogor.
Pelatihan itu diikuti sebanyak 37 orang peserta yang berasal dari ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Selain itu, pelatihan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun pemahaman yang selaras terkait arah kebijakan transportasi nasional.
“Sinergi antara Kemenhub dan Kemenko Infrastruktur merupakan wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam mendukung konektivitas dan pembangunan kewilayahan yang merata,” jelasnya.
Djarot berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh – sungguh, aktif berdiskusi dan memanfaatkan kesempatan untuk membangun jejaring lintas instansi.
“Pemahaman komprehensif mengenai kebijakan transportasi semoga dapat dijadikan sebagai fondasi penting dalam mengawal sinkronisasi kebijakan konektivitas nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko IPK Odo R.M. Manuhutu menegaskan, transportasi adalah urat nadi pembangunan nasional.
“Kebijakan di bidang transportasi tidak boleh dibuat parsial, melainkan harus komprehensif, berbasis data dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Dia mencontohkan, isu Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menimbulkan dampak serius terhadap infrastruktur dan keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, penanganan ODOL bukan hanya soal penegakan aturan, melainkan memerlukan kebijakan menyeluruh, mulai dari regulasi, pengawasan hingga edukasi.
“Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman dasar kebijakan transportasi serta memperkuat kapasitas analitis, kritis dan solutif para ASN,” tuturnya.
Dia menambahkan, dengan meningkatnya kompetensi aparatur, diharapkan kebijakan transportasi nasional dapat dirumuskan lebih efektif, sehingga mendukung terciptanya konektivitas yang efisien, aman dan berkelanjutan di Indonesia.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP) BPSDMP Kemenhub Ali Fikri menyebutkan, pelatihan tersebut dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 24 – 27 September 2025. B