
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah provinsi Jawa Barat (Penprov Jabar) mengadakan pertemuan membahas kesiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (14/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bertemu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bertemu untuk memperkuat pengawasan pada sejumlah titik rawan selama periode Angkutan Lebaran 2025.
Menhub menegaskan, pentingnya memperkuat pengawasan pada sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan kepadatan maupun gangguan keselamatan perjalanan masyarakat selama masa mudik dan balik Lebaran 2026, khususnya di wilayah Jawa Barat.
“Jawa Barat memiliki posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran. Berdasarkan hasil survei nasional, Jawa Barat merupakan salah satu daerah asal pergerakan terbesar secara nasional, sekaligus menjadi wilayah lintasan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujarnya.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil Survei Angkutan Lebaran 2026, perkiraan pergerakan masyarakat selama periode Lebaran 2026 mencapai 143,91 juta orang atau sekitar 50,60% dari total penduduk Indonesia.
Meskipun terjadi penurunan dibandingkan survei tahun sebelumnya, Menhub mengingatkan bahwa angka realisasi pergerakan berpotensi lebih tinggi.
“Realisasi berbasis Mobile Positioning Data (MPD) pada Lebaran 2025 mencapai 154,62 juta orang. Artinya, potensi pergerakan realisasi 2026 berpeluang lebih tinggi dari angka survei. Ini menjadi dasar kita untuk tetap menyiapkan kapasitas maksimal, khususnya di wilayah mobilitas tinggi seperti Jawa Barat,” jelasnya.
Menhub juga menyampaikan bahwa dominasi penggunaan mobil pribadi dalam perjalanan mudik Lebaran menjadi perhatian utama, mengingat sekitar 53% masyarakat memilih mobil pribadi sebagai moda transportasi.
Selain itu, mayoritas pengguna mobil pribadi memilih jalur tol, terutama koridor Jakarta – Cikampek, yang selama ini menjadi titik kritis kepadatan setiap Lebaran.
“Karena Jawa Barat merupakan salah sati jalur utama, dukungan Pemerintah Provinsi sangat krusial, khususnya sinkronisasi pengaturan di jalur arteri dan pengendalian titik-titik rawan kepadatan,” ungkapnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menhub meminta dukungan penuh Pemprov Jawa Barat untuk memperkuat pengawasan di sejumlah titik rawan, seperti pasar tumpah yang berada di jalur arteri mudik, kawasan wisata yang diprediksi padat pascahari pertama Lebaran dan perlintasan sebidang yang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.
“Kami meminta dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengendalian pasar tumpah dan hambatan samping, penataan kawasan wisata, pengawasan perlintasan sebidang, serta penguatan rekayasa lalu lintas di jalur arteri dan tol,” tuturnya.
Selain itu, Menhub turut menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem dan titik rawan bencana di wilayah Jawa Barat, termasuk daerah rawan banjir, longsor dan rob, yang dapat berdampak pada kelancaran transportasi.
Dalam rangka mendukung kesiapan Angkutan Lebaran 2026, dia memastikan Kemenhub telah menyiapkan sarana dan prasarana transportasi lintas moda, meliputi angkutan darat, laut, penyeberangan, udara dan perkeretaapian.
Kemenhub juga melakukan berbagai upaya peningkatan keselamatan, termasuk kegiatan ramp check di seluruh moda transportasi.
Dia menyoroti pentingnya penguatan manajemen operasional di simpul – simpul transportasi padat di Jawa Barat, seperti terminal dan stasiun, guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan mudik.
Menhub optimistis Angkutan Lebaran 2026 dapat berjalan lebih aman dan lancar dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Melihat besarnya pergerakan dari dan melalui Jawa Barat, keberhasilan Angkutan Lebaran 2026 sangat ditentukan oleh kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat. Kami optimis, dengan sinergi seluruh jajaran, pemerintah Jawa Barat dapat menjadi contoh dalam pengelolaan arus mudik dan arus balik yang aman dan tertib,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat tinggi madya Kementerian Perhubungan dan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait. B



