
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Bidang Pelayaran di Pelabuhan Patimban.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud dan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi di Jakarta pada Selasa (30/9/2025).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas berakhirnya nota kesepakatan serupa yang telah terjalin sejak tahun 2019 dan berakhir pada Agustus 2024.
“Pembaruan kerja sama ini menandai babak baru penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung peran Pelabuhan Patimban sebagai Proyek Strategis Nasional,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ruang lingkup kerja sama antara Ditjen Perhubungan Laut dan Pemkab Subang meliputi penyediaan dan pelayanan jasa terkait kepelabuhanan, dukungan terhadap pengembangan dan tata kelola pelabuhan hingga bidang lain yang dianggap relevan oleh kedua belah pihak.
Kesepakatan bersama tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci dalam waktu enam bulan ke depan.
Pelaksanaan penyediaan jasa terkait kepelabuhanan akan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang sebagai salah satu mitra strategis.
Dengan adanya kerja sama ini, Kemenhub menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan Pelabuhan Patimban dapat berfungsi optimal sebagai simpul penting dalam jaringan logistik nasional dan internasional.
“Sinergi ini akan memastikan operasional Pelabuhan Patimban berjalan semakin lancar, terintegrasi dan profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Subang, Jawa Barat hingga tingkat nasional,” tutur Masyhud. B