PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen tinggi mendukung peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan perkembangan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dalam skala nasional secara berkelanjutan.
“Kami selalu mengedepankan produk-produk lokal dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian bangsa,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan resmi perusahaan.
Saat ini, persentase antara anggaran belanja PDN dibandingkan dengan anggaran belanja keseluruhan pada Opex dan Capex KA mencapai 88,05%.
Belanja PDN yang dimaksud adalah belanja produk barang atau jasa yang diproduksi atau dikerjakan perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia, menggunakan seluruh atau sebagian tenaga kerja WNI, serta prosesnya menggunakan bahan baku atau komponen yang seluruh atau sebagian berasal dari dalam negeri.
Dalam hal belanja PDN, Didiek menambahkan, KAI juga mengutamakan penawaran yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih besar.
“Tujuannya untuk meningkatkan TKDN pada proses Pengadaan Barang dan Jasa di perusahaan, serta mendukung kebijakan pemerintah tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM,” katanya.
Pada pengadaan untuk kebutuhan perawatan sarana kereta api di 2022, KAI memiliki rata-rata implementasi TKDN sebesar 64%. Adapun barang-barang yang dibeli seperti komponen pengereman, AC kereta, komponen genset, komponen suspensi, mur dan baut kereta, dan berbagai suku cadang lainnya.
KAI melakukan pengadaan produk-produk tersebut baik dari BUMN ataupun swasta dengan kualitas yang teruji.
Untuk semakin mengoptimalkan produk domestik, KAI telah menetapkan Roadmap penggunaan PDN dan implementasi TKDN yang diketuai oleh Division Head of Logistic KAI Agustiawan.
Dalam mendukung realisasi Roadmap tersebut, strategi KAI yaitu melakukan upaya secara sistematis dan masif melalui pengurangan penggunaan produk impor dengan cara mengutamakan penggunaan PDN serta tetap mengutamakan kualitas, keselamatan, dan keamanan operasional perkeretaapian.
Adapun Action Plan dari Roadmap tersebut adalah inventarisasi penggunaan produk luar negeri yang tidak dapat digantikan dengan PDN, inventarisasi produsen dalam negeri yang dapat memproduksi PDN untuk meminimalisasi penggunaan produk luar negeri, dan secara berkala melakukan optimalisasi penggunaan PDN.
“KAI berharap akan semakin banyak industri dalam negeri yang menyuplai kebutuhan barang dan jasa perusahaan, sehingga produk dalam negeri akan semakin kompetitif dan berkualitas, serta tidak kalah dari produk luar negeri,” jelas Didiek.B