KAI Permudah Pembatalan Tiket Secara Daring dan Manual di 65 Stasiun

Petugas tengah memeriksa dokumen keberangkatan penumpang kereta api di stasiun. (dok. kai.id)
Bagikan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperluas kemudahan layanan pembatalan tiket kereta api, baik secara daring melalui aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di 65 stasiun yang telah ditetapkan.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan, hingga saat ini, sebanyak 65 stasiun di seluruh wilayah operasional KAI melayani pengajuan pembatalan dan pengambilan bea tiket yang dibatalkan.

KAI, dia menambahkan, menghadirkan fleksibilitas layanan pembatalan tiket sesuai kondisi perjalanan masing – masing pelanggan.

“Sebagian besar tiket dapat dibatalkan secara online melalui Access by KAI. Namun, untuk kondisi tertentu, seperti pembatalan tiket KA Kuala Stabas, KA Rajabasa, dan KA Bukit Serelo, proses pembatalan hanya dapat dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan,” jelasnya.

Anne menyebutkan, syarat dan ketentuan pembatalan online melalui Access by KAI pertama pembatalan dapat dilakukan maksimal dua jam sebelum keberangkatan dengan status kode booking paid, pemohon adalah penumpang yang terdaftar di aplikasi Access dengan akun pribadi.

Pembatalan dikenakan bea sebesar 25% dari harga tiket (di luar biaya pemesanan), dana dikembalikan melalui transfer bank atau e-wallet ke rekening salah satu penumpang dalam kode booking, proses pengembalian dana membutuhkan waktu estimasi tujuh hari kerja.

“Jika terdapat kesalahan input data rekening, proses pembatalan online akan gagal dan pelanggan dapat melanjutkan pembatalan secara manual di loket stasiun,” tuturnya.

Sementara itu, beberapa kondisi lain yang memerlukan pembatalan manual di stasiun pertama kode booking sudah lewat dua jam sebelum jadwal keberangkatan KA, kesalahan input data rekening saat pengajuan pembatalan online, tiket terbit dari program promo tertentu yang tidak memungkinkan pembatalan online.

Selain itu, kode booking tidak ditemukan atau tidak sinkron di sistem aplikasi, gangguan teknis sistem atau verifikasi data pribadi yang memerlukan validasi tambahan.

Kemudian, untuk pembatalan secara manual, stasiun yang disiapkan meliputi di Daop 1 Jakarta antara lain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bogor Paledang, Stasiun Bekasi, Stasiun Cikampek, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Sukabumi.

Di Daop 2 Bandung meliputi Stasiun Purwakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Tasikmalaya, Stasiun Banjar, dan di Daop 3 Cirebon meliputi Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, dan Stasiun Brebes.

Kemudian, pada Daop 4 Semarang meliputi Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, dan Stasiun Cepu, serta di Daop 5 Purwokerto meliputi Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Cilacap, dan Stasiun Kutoarjo.

Daop 6 Yogyakarta meliputi Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Solo Balapan, dan di Daop 7 Madiun meliputi Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, Stasiun Kediri, Stasiun Jombang, Stasiun Blitar.

Sementara itu, Daop 8 Surabaya adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, dan Stasiun Bojonegoro.

Selanjutnya di Daop 9 Jember meliputi Stasiun Ketapang, Stasiun Kalibaru, Stasiun Jember, Stasiun Probolinggo, Stasiun Pasuruan, sedangkan di Divre I Medan meliputi Stasiun Medan, Stasiun Tebing Tinggi, Stasiun Siantar, Stasiun Tanjungbalai, Stasiun Kisaran, Stasiun Rantauprapat, dan di Divre II Sumatra Barat, yakni Stasiun Padang.

Berikutnya, di Divre III Palembang meliputi Stasiun Kertapati, Stasiun Prabumulih, Stasiun Lubuklinggau, Stasiun Muara Enim, Stasiun Lahat, dan di Divre IV Tanjungkarang, yakni Stasiun Baturaja, Stasiun Kotabumi, Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Martapura, Stasiun Blambangan Umpu, Stasiun Labuhan Ratu, Stasiun Rejosari, dan Stasiun Bekri. B

 

Komentar

Bagikan