Jasa Marga Integrasikan Perangkat WIM, RFID Reader dan ANPR ke Sistem BLUe Kemenhub

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dengan Kementerian Perhubungan terkait integrasi data kendaraan bermotor. (dok. jasamarga)
Bagikan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar, aman, nyaman dan berkeselamatan melalui transformasi layanan berbasis teknologi dan data.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan integrasi data kendaraan bermotor di antaranya data berat kendaraan melalui perangkat Weigh In Motion (WIM), identifikasi kendaraan dengan Radio Frequency Identification (RFID) Reader, dan pembacaan pelat nomor melalui teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) milik Jasa Marga ke dalam sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) milik Kemenhub.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, serta disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.

Turut hadir Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Odo Manuhutu, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam skema kerja sama ini, Jasa Marga mengintegrasikan data lalu lintas kendaraan angkutan barang dari platform Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) melalui sharing Application Programming Interface (API) ke dalam platform Hubnet Kemenhub.

Data faktual yang tercatat di lapangan mencakup data berat kendaraan yang terukur menggunakan WIM, nomor pelat kendaraan, gambar CCTV dan lain – lain yang dikelola Jasa Marga, serta data kepemilikan kendaraan dari sistem BLUe.

Inisiatif integrasi ini memungkinkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di jalan tol dapat dilakukan lebih cepat, akurat dan komprehensif.

Data yang terintegrasi tersebut selanjutnya dapat dipantau secara real-time melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) sebagai pusat kendali operasional jalan tol berbasis data.

Melalui JMTC, informasi kendaraan yang masuk dapat dipantau secara lebih cepat untuk mendukung pengawasan dan respons terhadap potensi pelanggaran kendaraan angkutan barang di jalan tol.

Langkah ini menjadi bagian dari dukungan Jasa Marga terhadap agenda nasional Zero Over Dimension Overloading (ODOL) 2027, sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu keselamatan di jalan tol.

Terlebih lagi, data Jasa Marga mencatat keberadaan kendaraan ODOL meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus mempercepat kerusakan jalan tol.

Integrasi perangkat Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan akan semakin memperkuat kesiapan penegakan hukum digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement HUB (ETLE HUB) yang digagas Kemenhub untuk mencapai target nasional Zero ODOL 2027, dengan tahap pengawasan dan sosialisasi hingga akhir Desember 2026 sebelum penindakan efektif berlaku 1 Januari 2027.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menegaskan bahwa Jasa Marga terus mengambil peran aktif dalam mendorong digitalisasi pengawasan angkutan barang di seluruh jaringan jalan tol.

Menurutnya, implementasi WIM dan integrasi data ini adalah bentuk kontribusi nyata Jasa Marga untuk mendorong pengawasan berbasis data (data-driven).

“Kami tidak hanya menyiapkan infrastruktur WIM dan pendukungnya, seperti RFID Reader dan ANPR, tapi juga memastikan datanya terhubung langsung ke sistem Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub,” ungkap Rivan.

Dengan begitu, lanjutnya, pengawasan pelanggaran terhadap tonase kendaraan dan administrasi tidak lagi mengandalkan cara manual, melainkan terekam secara presisi dan terintegrasi.

Rivan juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi penting untuk mendorong perubahan perilaku di seluruh ekosistem angkutan barang, mulai dari perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang hingga pengemudi. Integrasi data akan membantu membangun pengawasan yang lebih terukur dan mendorong keseriusan bersama dalam mewujudkan Zero ODOL pada 2027.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Marga dalam menghadirkan layanan jalan tol yang tidak hanya berfokus pada penguatan infrastructure, tetapi juga mendorong infraculture melalui perubahan budaya berkendara yang lebih tertib dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Menhub Dudy menambahkan, permasalahan kendaraan ODOL telah lama menjadi perhatian bersama, karena memiliki dampak yang luas, khususnya terhadap keselamatan dan kondisi infrastruktur transportasi dan pelanggaran ODOL memiliki dampak yang luas.

Sejalan dengan hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menuturkan bahwa pengembangan sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui ETLE HUB merupakan bagian dari rencana aksi nasional penanganan kendaraan ODOL yang dilaksanakan secara lintas kementerian, lembaga dan pemangku kepentingan.

“Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga dan seluruh stakeholder untuk membangun satu sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui alat bukti rekaman elektronik, pelanggaran muatan lebih ataupun pelanggaran dimensi,” jelasnya.

Selain melalui penguatan sistem pengawasan, Jasa Marga juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung ketertiban dan keselamatan di jalan tol.

Pengguna jalan dapat turut melaporkan potensi pelanggaran kendaraan angkutan barang, termasuk ODOL, melalui aplikasi Travoy maupun Call Center Jasa Marga 133.

Laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan jalan tol yang semakin aman, tertib dan berkeselamatan.

Langkah strategis Jasa Marga ini, sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap agenda pemerintah, khususnya Asta Cita ketiga dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan meningkatkan keselamatan konektivitas nasional.

Melalui integrasi WIM, RFID Reader, ANPR, dan BLUe ini, Jasa Marga berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan jalan tol yang lancar, aman, nyaman, serta berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. B

 

 

Komentar

Bagikan