Ini Strategi Pemkot Bontang Incar Pengelolaan Bandara LNG Badak

Bandar udara (Bandara) Badak LNG di Kota Bontang, Kalimantan Timur. (dok. istimewa)
Bagikan

Masyarakat Kota Bontang di Kalimantan Timur berharap untuk dapat menghidupkan kembali bandara udara (Bandara) LNG Badak.

Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyatakan keseriusannya untuk mengambil alih pengelolaan bandara yang sempat beroperasi selama 11 tahun itu.

Bandara ini dimiliki dan dikelola oleh Badak NGL, perusahaan pengolahan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) terbesar di Indonesia.

Sebelumnya, bandara PT Badak Bontang ini bisa disinggahi secara reguler oleh satu jenis pesawat ATR 42-500 buatan ATR dan pada saat pesawat ATR 42-500 sedang dalam proses pemeliharaan atau rusak, peran tersebut digantikan oleh pesawat ATR 72-500.

Informasi wikipedia.org menyebutkan, adapun operator dari pesawat tersebut adalah Pelita Air Service untuk penerbangan Badak LNG dan PT Pupuk Kaltim.

Landasan pacu (runway) Bandara LNG Badak berukuran 2.240 meter x 70 meter dengan jarak dari pusat kota sekitar 5 km.

Sejak Agustus 2019, PT Pupuk Kaltim sudah tidak menyediakan penerbangan charter, sehingga saat ini penerbangan charter dari dan ke Bandara Bontang hanya dilakukan oleh Badak NGL.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyatakan, pemerintah berkeinginan melanjutkan pengoperasian Bandara Badak LNG, bahkan juga sudah bicara langsung dengan Pangdam dan Kapolda setempat mengenai hal tersebut.

Menurut Agus, langkah awal yang akan dilakukan Pemkot Bontang adalah menjalin komunikasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), terutama terkait rencana perpanjangan runway bandara.

Runway pendek. Supaya bisa dipakai lebih maksimal, tentu harus ditambah panjangnya. Kita perlu bicara dulu dengan LMAN untuk bahas teknisnya,” ungkapnya.

Jika tahap tersebut berjalan lancar, Pemkot Bontang akan melanjutkan proses koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Namun, meski kawasan Bandara Badak LNG masih berada dalam wilayah operasi PT Badak LNG, Pemkot Bontang tidak melihat hal tersebut sebagai hambatan, apalagi pengambilalihan ini ditujukan untuk kepentingan publik, bukan komersial semata.

“Ini untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. Harusnya bisa dikoordinasikan,” kata Wali Kota Agus.

Sebagai informasi, Bandara LNG Badak resmi berhenti beroperasi sejak Senin (7/7/2025) dan maskapai Pelita Air yang terakhir menggunakan bandara ini memutuskan menghentikan operasinya setelah kontrak kerja sama dengan Badak LNG berakhir.

Pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-PAX menjadi armada terakhir yang mengudara dari Bandara Badak LNG.

Selama lebih dari satu dekade, bandara ini menjadi andalan mobilitas pekerja antara Bontang dan Balikpapan, tetapi kini dengan rencana pengelolaan oleh pemerintah daerah setempat, maka ada harapan baru untuk menghidupkan kembali transportasi udara untuk konektivitas antardaerah. B

Komentar

Bagikan