Indonesia Tuan Rumah JARUS Safety Risk Management Working Group

Kegiatan JARUS Safety Risk Management (SRM) Working Group Meeting di Jakarta pada 15 - 19 September 2025. (dok. hubudkemenhub)
Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) menjadi tuan rumah JARUS Safety Risk Management (SRM) Working Group Meeting yang berlangsung di Jakarta pada 15 – 19 September 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan otoritas penerbangan sipil, pakar internasional dan pemangku kepentingan industri penerbangan tanpa awak dari berbagai negara.

Joint Authorities for Rulemaking on Unmanned Systems (JARUS) merupakan forum internasional yang beranggotakan otoritas penerbangan sipil dari berbagai negara, organisasi penerbangan regional, serta para pakar.

Misi JARUS adalah menyusun rekomendasi aturan dan pedoman teknis terkait metodologi penilaian risiko yang dibutuhkan sebelum pengoperasian Unmanned Aircraft Systems (UAS) atau Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA), mendukung harmonisasi regulasi global, serta memastikan integrasi drone dengan penerbangan konvensional berlangsung dengan aman, efisien dan berkelanjutan.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Sokhib Al Rokhman, mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara membuka secara resmi pertemuan tersebut.

Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa forum ini merupakan kesempatan penting untuk memperkuat kerja sama Internasional dalam menyusun standar keselamatan penerbangan tanpa awak.

“Merupakan kehormatan bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah pertemuan ini. Kehadiran para ahli dan regulator dari berbagai negara menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan integrasi pesawat tanpa awak ke dalam sistem penerbangan sipil berjalan dengan aman dan berkesinambungan,” ujar Sokhib.

Pertemuan selama lima hari ini akan berfokus pada pengembangan dan penyempurnaan Specific Operations Risk Assessment (SORA), sebuah kerangka pedoman kerja internasional yang dapat menjadi acuan dalam penilaian risiko operasi pesawat tanpa awak.

Indonesia telah mengadopsi SORA edisi 2.5 ke dalam regulasi nasional melalui DGCA Policy Letter Nomor PL 29 Tahun 2024, sebagai wujud harmonisasi implementasi terbaik global dengan kerangka hukum nasional.

Sokhib menjelaskan, hingga September 2025, Indonesia telah mencatat lebih dari 11.500 Remote Pilot Certificates diterbitkan dan lebih dari 5.500 drone berbobot 25 kg kebawah yang terdaftar.

Selain itu, lebih dari 1.000 izin operasional dikeluarkan untuk berbagai aktivitas mulai dari pertanian, survei dan pemetaan, fotografi udara, pertambangan, penerbangan demonstrasi, pertunjukan drone hingga aplikasi komersial lainnya.

“Angka – angka tersebut menggambarkan potensi besar sekaligus kebutuhan mendesak untuk memastikan penerapan kerangka keselamatan yang kuat. Karena itu, forum ini tidak hanya penting dari sisi teknis, tetapi juga sebagai ruang membangun budaya kolaborasi antara regulator dan industri,” tuturnya.

Ditjen Hubud berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam forum internasional, seperti JARUS sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya regulasi yang selaras, sekaligus memastikan penerbangan nasional tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan keberlanjutan.

Lebih lanjut, Ditjen Hubud menegaskan bahwa setiap pengembangan regulasi penerbangan, termasuk dalam pemanfaatan pesawat udara tanpa awak, selalu berlandaskan pada prinsip 3S + 1C, yaitu Safety, Security, Service dan Compliance.

Prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam memastikan bahwa pertumbuhan industri aviasi, baik berawak maupun tanpa awak, tetap berjalan secara aman, teratur dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif bagi pengembangan regulasi PUTA, tidak hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk komunitas penerbangan internasional secara keseluruhan. B

Komentar

Bagikan