Hampir Tidak Ada Wisman di 15 Bandara AP I Selama April 2020

Jalur pemeriksaan kelengkapan dokumen penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali. (dok. istimewa)

PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat terjadi penurunan jumlah penumpang yang signifikan selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura I (AP I) Faik Fahmi, dalam kondisi normal jumlah penumpang pesawat di 15 bandara yang dikelola AP 1 mencapai 89 juta orang dalam setahun di 2019 dan pada tahun 2018 mencapai 95 juta orang.

“Kondisi yang kita alami sekarang ini, memang AP I termasuk badan usaha yang sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Kemudian, saat Maret 2020 mulai terjadi penurunan penumpang seiring dengan diberlakukannya kebijakan pelarangan penerbangan internasional oleh pemerintah.

Bahkan, dia menambahkan, berdasarkan data pada April 2020 hampir tidak ada penumpang internasional di seluruh bandara yang dikelola oleh AP 1.

Baca juga :   AP II Terapkan Audit Internal Terintegrasi

“Kita mengelola 15 bandara dan turis asing banyak melalui Bali. Jadi sebagai gambaran, Bali dalam kondisi normal jumlah penumpangnya setahun sekitar 24 juta dan dengan adanya Covid-19 di tahun 2020-2021 rata-rata hanya sekitar 3,8 juta atau sekitar 16%,” katanya.

Faik Fahmi menjelaskan, naik-turunnya jumlah penumpang pesawat tergantung pada regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Jadi, lanjutnya, jika aturannya diperketat maka jumlah penumpang akan turun, begitupun sebaliknya.

“Sangat terkait dengan kondisi penyebaran Covid-19, ketika Covid-19 meningkat dan regulasi diperketat sehingga penumpang menurun sangat signifikan,” tuturnya.

Namun, Fik Fahmi menambahkan, adanya kenaikan jumlah penumpang di tahun 2022 ini seiring dengan diperlonggarnya kebijakan penerbangan oleh pemerintah.

“Pada tahun 2022, kondisinya sudah semakin membaik, ini dirasakan ketika regulasi terkait dengan kebijakan domestik tanpa PCR dan Antigen untuk yang sudah booster vaksin tiga kali ini berdampak signifikan,” ungkapnya.

Baca juga :   Dewas AirNav Indonesia Pastikan Pengalihan Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma Berjalan Lancar

Apalagi periode Februari hingga Maret 2022, industri penerbangan memasuki masa low season dengan jumlah penumpang lebih sedikit dibandingkan dengan masa high season maupun peak season.

Namun, Faik Fahmi berharap dengan diterbitkannya aturan baru tersebut dapat kembali mendongkrak jumlah penumpang transportasi udara.

Pasalnya, dia menjelaskan, selama pandemi Covid-19 industri penerbangan cukup lesu dikarenakan adanya pembatasan dari pemerintah untuk melakukan perjalanan.

“Jadi AP I selaku pengelola bandara menyambut baik pelonggaran aturan ini, karena akan berdampak positif bagi bisnis perusahaan, baik untuk pesawat penumpang maupun pesawat kargo,” katanya. B

Komentar