Ditjen Hubud Pastikan 257 Bandara Siap Layani Angkutan Nataru 2025/2026

Aktivitas di Terminal 1C Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta. (dok. hubudkemenhub)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memastikan 257 bandar udara (bandara) siap melayani angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) melalui inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas, operasional, serta standar layanan demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melaksanakan inspeksi kesiapan operasional bandar udara dalam rangka penyelenggaraan angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di 257 bandar udara,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa dalam keterangan di Jakarta.

Dia menjelaskan, inspeksi bandara dilakukan Inspektur Bandar Udara kantor pusat bersama dengan inspektur bandara Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) I-X dengan pembagian area inspeksi.

Pertama inspektur bandara kantor pusat melaksanakan inspeksi di 12 bandara, antara lain Bandara Husein Sastranegara, Bandara Binaka, Bandara Morowali, Bandara Adi Sutjipto, Bandara Lede Kalumbang, Bandara Betoambari, Bandara Umbu Mehang Kunda, Bandara Depati Amir, Bandara Silampari, Bandara Kalimarau, Bandara Sultan Babullah, dan Bandara Haji Asan Sampit.

Kedua, Inspektur Bandar Udara Kantor OBU melaksanakan inspeksi di 245 bandara pada masing – masing wilayah kerjanya.

Lukman menuturkan, unsur utama pelaksanaan inspeksi difokuskan pada sisi udara (runway, taxiway, apron, alat bantu visual, sistem kelistrikan, dan pelayanan darurat termasuk juga pemeriksaan sistem dan fasilitas drainase), serta pemeriksaan sisi darat (terminal penumpang).

“Selain itu kesiapan inspektur juga menjadi unsur penting pelaksanaan inspeksi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, hasil evaluasi dari inspeksi yang dilakukan Inspektur Bandar Udara direkap dan diserahkan kepada Direktur Bandar Udara dan Kepala Kantor OBU.

“Hasil dari inspeksi para inspektur ini harus ditindaklanjuti oleh unit penyelenggara bandar udara terkait, sehingga pada saat pelaksanaan Natal dan Tahun Baru semua berjalan dengan lancar, aman dan selamat,” tutur Lukman.

Untuk kewaspadaan cuaca ekstrem dan bencana alam, lanjutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memberikan arahan dan kebijakan kepada Kepala OBU dam pemangku kepentingan terkait di sektor penerbangan.

Adapun arahan itu meliputi meningkatkan kewaspadaan operasional terhadap kondisi cuaca ekstrem dan bencana alam, menyampaikan informasi perubahan cuaca, kondisi runway dan informasi keselamatan penerbangan kepada pilot.

Kemudian, melakukan pengamatan runway secara berkala, mencegah dan membersihkan potensi bahaya (FOD/condaminants), berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga, serta meningkatkan pelayanan penerbangan.

Selanjutnya, mengantisipasi cuaca ekstrem, bencana alam dan keadaan darurat demi menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan, lalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait apabila terjadi bencana alam untuk penanganan cepat dan teratur.

Kemudian, melaporkan segera kepada Dirjen Perhubungan Udara dan jajaran apabila terjadi incident, accident, serious accident atau kejadian signifikan lainnya.

“Kami berharap pelaksanaan angkutan udara Natal dan Tahun Baru kali ini dapat memberikan kesan yang baik, perjalanan yang nyaman, selamat dan aman,” jelas Lukman. B

 

 

 

Komentar

Bagikan