
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) menyelenggarakan Pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) ke-3 Tahun 2025 yang digelar di Bandung.
Kegiatan tersebut membahas dua topik utama yaitu apresiasi atas pencapaian standar keamanan global dan kesiapan ketat menjelang periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Pada pertemuan itu, Ditjen Hubud Kemenhub kembali menegaskan komitmennya terhadap keamanan penerbangan nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang diwakili Direktur Bandar Udara Budhi K. Kresna menyatakan, Indonesia berhasil meraih penghargaan Council President Certificate dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ICAO (International Civil Aviation Organization).
Penghargaan ini diberikan menyusul hasil Universal Security Audit Programme (USAP) ICAO pada pertengahan 2024, dengan Indonesia mencatat nilai Implementasi Efektif (Effective Implementation) sebesar 88,53%.
“Capaian ini berada jauh di atas rata-rata Global Aviation Security Plan yang ditetapkan sebesar 75%. Ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat sistem keamanan penerbangan sipil secara berkelanjutan,” ujar Budhi dalam sambutannya.
Sebagai bentuk apresiasi, dalam pertemuan ini dilakukan penyerahan duplikat sertifikat penghargaan tersebut kepada pihak – pihak terkait yang telah berkontribusi dalam audit USAP, termasuk penyelenggara bandara dan operator penerbangan.
Hasil dari pertemuan KNKP ini nantinya akan menjadi bahan masukan penting bagi Direktorat Keamanan Penerbangan dalam proses revisi regulasi KM 39 yang sedang berjalan, demi terciptanya penerbangan yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat.
Berkaitan dengan keamanan penerbangan, menjelang periode libur Nataru 2025/2026, DIrektur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan penguatan pengawasan dan menegaskan untuk selalu melaksanakan prinsip keselamatan, keamanan, layanan dan kepatuhan (3S+1C).
Secara khusus, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan perhatian pada wilayah Papua (Otoritas Bandara Wilayah IX dan X) agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengangkutan kargo dan bagasi, guna mencegah lolosnya barang berbahaya seperti petasan yang kerap terjadi pada periode libur akhir tahun.
“Menteri Perhubungan telah memberikan arahan tegas untuk memastikan kesiapan angkutan udara. Fokus utama meliputi pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, kesiapan SDM, antisipasi cuaca ekstrem, dan penanganan teknis pesawat di darat (ground handling) baik sebelum, selama, serta setelah penerbangan,” tutur Lukman. B



