Ditjen Hubla Susun Grand Design Kelembagaan dan Roadmap Penataan Organisasi Kantor Pusat serta UPT

Rapat pengumpulan data dukung dan survei kuesioner pada Unit Pelaksana Teknis di wilayah Sumatra Utara. (dok. hubla.dephub.go.id)

Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat melakukan pengumpulan data dukung dan survei kuesioner pada Unit Pelaksana Teknis di wilayah Sumatra Utara.

Menurut Kepala Bagian Organisasi dan Humas Wisnu Wardana, kegiatan ini dalam rangka Penyusunan Grand Design Kelembagaan dan Roadmap Penataan Organisasi Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Pelaksanaan Penyusunan Grand Design Kelembagaan dan Roadmap Penataan Organisasi Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dilatarbelakangi oleh terdapatnya perbedaan entitas kelembagaan antara amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 dengan peraturan turunannya (Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Perhubungan).

Selain itu, tugas dan fungsi kantor pusat yang belum seluruhnya inline dengan UPT, serta adanya regulasi dan arahan yang menuntut bentuk organisasi yang lebih dinamis.

“Ruang lingkup kajian yang dilakukan yaitu evaluasi tugas dan fungsi kantor pusat dan UPT, penilaian beban kerja kantor pusat dan UPT, evaluasi eselon dan lokasi UPT, evaluasi hubungan kerja kantor pusat dan UPT, evaluasi pemenuhan syarat subtansi UPT sebagai satker PPK BLU dan penyusunan grand design Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” jelas Wisnu di Medan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga :   Kemenhub Mulai Persiapan Peningkatan Keselamatan Transportasi Laut Jelang Nataru

Lebih lanjut dia menuturkan, pengumpulan data dukung dan survei kuesioner di UPT wilayah Sumatera Utara dilakukan di Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Distrik Navigasi Kelas I Belawan dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Beringin.

“Metode pengambilan data yang dilakukan yaitu studi data dukung, kuesioner dan in depth interview, observasi lapangan, face validity, benchmarking dan FGD. Kita juga menggunakan kuesioner Strategic Assumption Surfacing and Testing (SAST), SAST digunakan sebagai alat bantu untuk identifikasi awal dan pemetaan terhadap kurang jelasnya tujuan, konflik, ketidakpastian, dan keterkaitan di dalam lingkungan kerja,” tutur Wisnu.

Lebih lanjut Wisnu mengharapkan pelaksanaan Penyusunan Grand Design Kelembagaan dan Roadmap Penataan Organisasi Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kedepannya dapat menjadikan Ditjen Hubla lebih tertata lagi organisasinya dengan tetap mengedepankan aspek efektifitas dan efisiensi dalam berorganisasi yang tentunya tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia.

Baca juga :   Layanan Angkutan Perintis Perlu Lebih Efisien dan Tepat Guna

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Belawan Capt. Renaldol Sjukri menyambut baik diadakannya Penyusunan Grand Design Kelembagaan dan Roadmap Penataan Organisasi Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini.

Dia berharap dengannya adanya kegiatan ini dapat meberikan efisiensi pekerjaan bagi UPT-UPT Ditjen Hubla yang ada di seluruh Indonesia. B

 

 

 

Komentar