Ditjen Hubdat Kemenhub Gelar Bimtek Pemeriksaan SPM Kapal

Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan terkait Pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal Kapal Angkutan Penyeberangan. (dok. hubdatkemenhub)
Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) melalui Direktorat Sarana Prasarana dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kapal angkutan penyeberangan.

Salah satunya dengan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan terkait Pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal Kapal Angkutan Penyeberangan yang diselenggarakan selama dua hari pada 3 – 4 Juli 2025 di Jakarta.

Bimbingan teknis dan pelatihan ini dibuka oleh Direktur Sarana Prasarana dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Sigit Widodo.

Dalam sambutannya, dikatakan bahwa bimtek dan pelatihan ini merupakan hal yang perlu diadakan guna membekali para petugas dalam melaksanakan tugas pemeriksaan SPM kapal dengan baik dan benar.

“Ini adalah upaya kami untuk membekali para petugas, khususnya marine inspector dengan kapasitas dan kompetensi yang diperlukan agar benar  -benar mampu melaksanakan pemeriksaan SPM secara akurat, objektif, dan tepercaya,” kata Sigit.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pemeriksaan SPM menjadi bagian yang sangat penting dalam menjamin standar pelayanan dapat dijalankan secara konsisten.

Maka dari itu, lanjutnya, diperlukan pelatihan bagi para petugas dalam menjalankan pelayanan, sehingga dapat memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkualitas.

“Pemeriksaan SPM penting dilakukan untuk itu dibutuhkan SDM yang kompeten, profesional, dan memahami secara mendalam dan menyeluruh indikator pelayanan serta metodologi pemeriksaan yang sesuai regulasi,” jelas Sigit.

Dia juga menargetkan, para peserta yang mengikuti kegiatan bimtek dan pelatihan ini mampu memahami tugas dan fungsi pemeriksaan SPM secara komprehensif.

Harapannya, Sigit menambahkan, kualitas pelayanan publik bisa terus meningkat yang akan berdampak pada kepuasan dan kepercayaan publik.

“Semoga hasil dari bimbingan teknis ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kita, khususnya di dalam bidang transportasi yang berbasis pada standar pelayanan minimal,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh total 75 peserta, terdiri dari pegawai dan fungsional Direktorat Sarana Prasarana ASDP serta pegawai Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), yang hadir secara langsung maupun secara daring.

Bimtek dan Pelatihan Pemeriksaan SPM Angkutan Penyeberangan diisi oleh sejumlah narasumber, yaitu Kasubdit Sarana Transportasi Sungai Danau Penyeberangan (TSDP) Muhammad Fahmi yang memberikan paparan tentang kebijakan Direktorat SarPras ASDP bidang Sarana TSDP dengan membahas tentang regulasi SPM angkutan penyeberangan, metodologi, alur pelaksanaan hingga jenis pemeriksaan SPM.

Narasumber kedua adalah Kasubdit Jaringan dan Kepengusahaan TSDP Capt. Aditya Karya menyampaikan materi mengenai kebijakan Direktorat SarPras ASDP bidang Jaringan dan Kepengusahaan TSDP, yang membahas tugas dan fungsi, kebijakan sabuk penyeberangan nasional, mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhan hingga skema kepengusahaan dan pelayanan jasa.

Lalu, Wakil Direktur III Politeknik Transportasi SDP Palembang Broto Priyono yang memberikan materi terkait Peraturan Menhub Nomor PM 62 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan membahas soal tujuan, dasar hukum, jenis SPM penyeberangan, proses pemeriksaan, komponen dan fasilitas yang diperiksa hingga sanksi jika tidak memenuhi SPM.

Narasumber lainnya adalah Station Duty Section Head PT MRT Jakarta Tya Adityawaty dan Chaula Sari Parmawaty yang memaparkan materi terkait konsep hospitality dan service excellence sebagai dasar penting dalam memberikan pelayanan publik berkualitas di sektor transportasi penyeberangan.

Dalam materi ini juga sejumlah peserta langsung melakukan praktik hospitality dan cara menangani komplain serta kritik dari publik.

Materi lainnya yang dipaparkan yaitu terkait tata cara dan panduan penggunaan aplikasi Informasi dan Registrasi Sungai Danau dan Penyeberangan (AIR-SDP) dan tentang prosedur pemeriksaan SPM angkutan penyeberangan dan etika pemeriksa.

Pada hari kedua, dilaksanakan kegiatan ujian kompetensi petugas pemeriksa SPM angkutan penyeberangan dan evaluasi hasil ujian. B

Komentar

Bagikan