Ditjen Hubdat Dorong Integrasi Data dan Pemanfaatan WIM

Saat kunjungan ke kantor Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) di Bekasi, Jawa Barat. (dok. hubdatkemenhub)
Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) tengah menyiapkan berbagai strategi dalam penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan di antaranya dengan mendorong integrasi data dan pemanfaatan teknologi Weigh In Motion (WIM).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan ketika melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) di Bekasi, Jawa Barat, baru – baru ini.

Salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana integrasi data antara Kemenhub dan PT Jasa Marga, yang mencakup informasi legalitas dan identitas kendaraan, data pemilik barang, hingga bobot muatan.

Dirjen Aan menegaskan integrasi data lintas sektor merupakan pondasi penting dalam upaya penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Nantinya, setelah data terintegrasi, kita akan memiliki basis informasi yang sangat kuat. Tadi telah disepakati untuk menindaklanjuti dengan integrasi dan pertukaran data serta informasi. Ini adalah langkah yang mutlak harus kita laksanakan,” jelasnya.

Menurut Aan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa hanya bergantung pada upaya penegakan hukum di lapangan.

Dia menambahkan bahwa diperlukan pembenahan sistem dan kolaborasi lintas instansi guna menciptakan tata kelola yang lebih sistematis, serta preventif.

Dengan integrasi data yang solid, lanjut Aan, pelanggaran dapat dideteksi lebih cepat dan penindakan menjadi lebih efektif.

“Penanganan kendaraan over dimension and over loading tidak bisa hanya dilakukan di ujung. Kita harus membangun sistem yang menyeluruh, dari hulu hingga hilir, agar angkutan barang tidak lagi melanggar batas dimensi dan muatan,” ungkapnya.

Aan juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi WIM yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan tol milik PT Jasa Marga.

Teknologi ini dinilai dapat membantu deteksi dini terhadap pelanggaran angkutan barang lebih dimensi dan lebih muatan yang berpotensi besar untuk diintegrasikan dengan sistem Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang milik Kemenhub.

“Saat ini, hanya sekitar 3,9% kendaraan yang terindikasi kelebihan muatan masuk ke jembatan timbang. Padahal, jika sistem WIM dimaksimalkan dan terintegrasi dengan UPPKB, jangkauan penindakan bisa diperluas secara signifikan,” kata Dirjen Aan.

Dia menekankan pemanfaatan data WIM yang terintegrasi dengan sistem penegakan hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

Meskipun saat ini bentuk sanksi masih berupa tilang, katanya, jika diterapkan secara konsisten, langkah tersebut tetap memiliki efek terhadap perusahaan angkutan barang.

“Kita bisa memperluas jangkauan UPPKB melalui dukungan WIM yang dimiliki Jasa Marga. Meski penindakan masih dalam bentuk tilang, jika dilakukan terus – menerus dan sistematis, akan memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran,” tuturnya.

Dia menggarisbawahi pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan (stakeholders) dalam menciptakan sistem penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan yang lebih terintegrasi.

Dirjen Aan juga mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga Kepolisian untuk membangun sistem digital yang terhubung satu sama lain.

Menurutnya, saat ini, sistem masih berjalan secara terpisah dan jika terus mengandalkan penegakan hukum saja, hasilnya tidak akan optimal.

“Namun apabila seluruh proses dilakukan secara digital dan terintegrasi, dari hulu ke hilir, penanganan ODOL dapat dilaksanakan secara tuntas dan berkelanjutan,” ujar Dirjen Aan. B

Komentar

Bagikan