Ditjen Hubdat – BMKG Bersinergi Antisipasi Cuaca Ekstrem di Sektor Penyeberangan

Pemantauan cuaca untuk penyeberangan di Pelabuhan Merak yang berlikasi di Cilegon, Provinsi Banten. (dok. kemenhub)

Guna mengantisipasi cuaca ekstrem dan mengamankan kondisi angkutan penyeberangan, khususnya di periode Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten bersinergi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), salah satunya di Pelabuhan Merak.

Kepala BPTD Kelas II Banten Benny Nurdin Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bermain-main dengan cuaca ekstrem demi keselamatan pelayaran penyeberangan.

Menurutnya, apabila informasi dari BMKG keluar maka BPTD akan menyampaikan ke petugas Local Port System (LPS), lalu diteruskan ke Syahbandar nanti akan disampaikan operator kapal dan operator pelabuhan.

“Bila memang berpotensi sampai penutupan dermaga pelabuhan, maka kami akan mengeluarkan maklumat penutupan sementara dermaga dan nanti akan kita cabut saat cuaca kembali normal,” ujar Benny di Pelabuhan Merak, Kamis (21/12/2023).

Hal-hal lain terkait dengan pengaturan lalu lintas di baik di dalam dan di luar pelabuhan juga dilakukan. Di dalam pelabuhan dilakukan koordinasi dengan operator dan di luar bersinergi dengan kepolisian.

Benny menambahkan, koordinasi juga terus dilakukan bersama petugas yang ditempatkan di Posko dan sudah disiapkan Standard Operational Procedure (SOP) jika ada peringatan dini, serta peringatan cuaca ekstrem yang berpotensi pada penutupan dermaga, maka akan dilakukan penindakan bersama-sama.

Baca juga :   Kemenhub Tetapkan Tarif Baru Ekonomi Angkutan AKAP

Pada kesempatan yang sama, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan setiap tahunnya selalu berkoordinasi dengan BPTD untuk mengamankan kondisi penyeberangan dari bahaya cuaca ekstrem atau gelombang arus yang kuat.

Dia menuturkan, setiap stakeholders memiliki SOP dan perlu diharmonisasikan dalam kondisi darurat, karena bila tidak maka akan kisruh dan kacau atau bahkan muncul konflik.

“Pengendalinya dari BPTD dan BMKG adalah sumber informasi yang disusun secara tertulis, nah SOP bersama yang tertulis dan diharmonisasikan,” jelas Dwikorita.

SOP yang sudah diharmonisasi, harus diuji coba atau simulasi untuk diketahui apakah ada kendala atau tidak untuk selanjutnya disempurnakan untuk diterapkan bersama.

Dwikorita mengapresiasi kesigapan petugas BPTD yang sangat peduli terhadap keselamatan dan gerak cepat mengantisipasi kondisi darurat di dermaga, seperti yang terjadi di Pelabuhan Merak malam (20/12/2023), terjadi angin kencang sehingga kapal tidak bisa sandar.

Baca juga :   Pengemudi Transportasi Online Diingatkan Menhub untuk Tingkatkan Keselamatan dalam Berkendara

“Petugas BPTD juga terjun mengatur lalu lintas karena dampaknya kalau sudah cuaca buruk, maka penyeberangan bisa sampai berhenti dan ini yang harus diantisipasi. Hal itu lantaran bila bongkar muat dan aktivitas penyeberangan berhenti berarti akan terjadi antrean, maka perlu mengharmonisasikan SOP,” tuturnya.

Terkait dengan hal itu, BMKG juga mengingatkan agar operator kapal mengikuti prosedur yang diatur oleh BPTD dan harus dipatuhi jangan sampai dilanggar.

“Bagi pengguna jasa agar patuhi informasi yang disampaikan oleh BMKG dan BPTD, jangan dilanggar kalau enggak boleh berlayar ya enggak usah, BPTD juga yang mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar jadi patuhi jangan dilanggar karena mengikuti informasi cuaca,” ungkap Dwikorita.

BMKG, lanjutnya, terus memonitoring dan memperbarui informasi cuaca yang diperoleh melalui peralatan yang mutakhir, seperti satelit dan perkiraannya benar-benar dihitung dengan peralatan yang andal dan memadai.

Selain itu, BMKG akan mengeluarkan peringatan dini dan akan ditangkap juga oleh BPTD untuk selanjutnya diinformasikan kepada operator kapal, biasanya akan berlaku dua jam hingga tiga jam sampai dengan ada informasi baru diterima kembali. B

Komentar