
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menekankan tiga isu penting pada sektor perhubungan darat yang kini menjadi fokus di antaranya keselamatan jalan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan, serta transportasi perkotaan.
Hal ini disampaikan saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat Tahun 2025 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, belum lama ini.
“Isu keselamatan jalan sangatlah penting. Menurut data Korlantas Polri tahun 2024, pada posisi pertama penyebab kecelakaan terbanyak ialah sepeda motor yang memakan korban lebih dari 200.000 orang. Posisi kedua, terdapat sekitar 27.000 korban akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang,” ungkapnya.
Dia menjelaskn, pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan sesuai dengan pilar ketiga pada Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).
“Untuk mewujudkan keselamatan jalan khususnya pada angkutan barang, pemerintah pusat menyusun regulasi hingga infrastruktur. Peran pemerintah daerah salah satunya melalui pelaksanaan uji berkala kendaraan yang wajib dilakukan. Setiap kendaraan harus diuji sampai lulus baru bisa beroperasi di jalan,” kata Dirjen Aan.
Dia menuturkan, pada tahun 2025 penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan dipimpin oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, sehingga tercipta harmonisasi dan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
“Yang utama kita lakukan saat ini ialah integrasi data bersama dengan korlantas polri, Jasa Marga, Ditjen Bina Marga, serta operator-operator pelabuhan. Karena data menjadi sangat penting untuk memulai pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Ke depan kegiatan lainnya akan dilakukan bertahap sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penangaan Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat berharap pada tahun 2027 program bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan sudah dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Dirjen Aan juga menyampaikan kepada pemerintah daerah agar lebih memerhatikan transportasi perkotaan di wilayahnya masing – masing.
Kini Ditjen Perhubungan Darat telah memiliki program Buy The Service di beberapa kota. Adapun pada kota – kota tersebut beberapa layanan sudah beralih ke pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
“Dari tahun 2020 hingga 2025, sebanyak 92 juta penumpang telah terlayani dan sebesar 72% pengguna Teman Bus adalah masyarakat yang beralih dari sepeda motor dan 23% merupakan masyarakat yang beralih dari mobil pribadi. Saya berharap pemerintah daerah dapat melanjutkan program stimulus ini sehingga dapat membantu masyarakat dalam bermobilisasi,” jelasnya.
Dalam diskusi panel yang dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis hari ini, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Odo Manuhutu mengatakan perlunya keseimbangan di antara tiga pihak yaitu pemerintah, pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang.
“Pemerintah berperan menyiapkan dan melaksanakan regulasi tentunya dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan dan kesejahteraan serta sinkronisasi antar Kementerian/Lembaga,” tuturnya.
Sementara itu, para pelaku usaha harus menjalankan persaingan usaha dengan cara yang sehat, mematuhi aturan tata muat barang termasuk dimensi dan muatan yang berlaku.
Kemudian, untuk pengemudi wajib mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan memastikan adanya perjanjian kerja dengan pemberi kerja sehingga pelanggaran lebih dimensi dan muatan tidak disalahkan terhadap pengemudi semata.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius menjelaskan, strategi korlantas polri menuju bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan dilakukan melalui tiga cara antara lain preemtif, preventif dan penegakan hukum.
“Kami utamakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu, kemudian penguatan patroli, pembinaan dan pengawasan angkutan barang hingga penindakan dan penegakan hukum secara ketat,” katanya.
Korlantas Polri menyebutkan, yang menjadi fokus saat ini ialah sosialisasi, edukasi dan pengintegrasian data antara aplikasi yang dimiliki oleh Ditgakkum Korlantas Polri dengan berbagai sistem data lainnya yang dimiliki stakeholders terkait termasuk Kementerian Perhubungan.
“Data yang terintegrasi akan menjadi bank data di kementerian/lembaga dan dalam penggunaannya untuk mendukung program kamseltibcarlantas serta proses penegakan hukum lalu lintas,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Soerjanto Tjahjono menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam menjalankan penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan.
“Perlunya berbagai program yang jelas untuk mempermudah terwujudnya bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan, seperti kebijakan untuk mengatasi pengurangan pendapatan akibat jumlah barang, program penertiban premanisme dan pungli, program untuk mengatasi gejolak inflasi, hingga peraturan yang mewajibkan program perawatan minimal untuk safety items,” tuturnya. B