Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dalam hal ini Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, yang kini berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU), berkomitmen membuka peluang kerja sama yang luas dengan pihak kompeten dan memenuhi syarat, serta kualifikasi yang sesuai.
Tujuan dari kerja sama ini adalah untukmeningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan permintaan dan kebutuhan yang berkembang di kalangan pengguna jasa, stakeholders dan masyarakat.
Distrik Navigasi Tanjung Priok ingin merespons permintaan akan produk dan layanan yang lebih baik, serta lebih luas.
Usai berlangsungnya acara Rempug Bahari 2023, Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok Raymond Sianturi mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi dan memprogramkan sejumlah pengembangan produk, serta layanan sesuai dengan hasil identifikasi yang telah dilakukan.
“Antara lain pengembangan dan manufaktur Sistem Lampu Suar, Peralatan dan Suku Cadang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Layanan Jasa Pengawasan Aset Vital dan aset lainnya di perairan, serta survei Hidrografi, Penataan Alur Pelayaran dan Zonasi di Perairan,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memanfaatkan sumber daya yang ada pada Distrik Navigasi Tanjung Priok dan melibatkan mitra kerja, dengan sangat terbuka peluang untuk adanya investasi yang lebih lanjut diperhitungkan dalam imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Peluang investasi yang saling menguntungkan akan dipertimbangkan dengan memperhatikan imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Indriati, yang membidangi Keuangan menegaskan, terdapat berbagai skema kerja sama yang dapat dipilih sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh PMK Nomor 129 tahun 2020 dan PMK Nomor 202 tahun 2022.
Selain itu, dia menyatakan, selain persyaratan legal dan persyaratan keuangan calon mitra kerjasama harus juga memenuhi persyaratan teknis dan semuanya harus lolos dalam Due Diligence.
Kerja sama/kemitraan yang dimaksud diharapkan dapat mendorong terbangunnya kemandirian di bidang penyelenggaraan kenavigasian melalui penyediaan jasa layanan dan produk local, yang dibutuhkan sebagai substitusi terhadap produk impor yang selama ini digunakan di Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat industri perhubungan laut di Tanjung Priok. Saya yakin hal ini dapat meningkatkan kemudahan bagi para stakeholder dan pengguna jasa untuk mendapatkan produk dan layanan di bidang keselamatan pelayaran, khususnya dalam penyelenggaraan kenavigasian,” tuurnya. B