
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) Aan Suhanan meninjau operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati dan Talang Kelapa di Palembang, Sumatra Selatan pada Rabu (30/7/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi.
Kedua UPPKB tersebut telah dilengkapi dengan perangkat Weight in Motion (WIM), sebuah teknologi yang dipasang di badan jalan untuk mengukur berat kendaraan secara otomatis saat melaju tanpa berhenti (dinamis).
Alat tersebut berfungsi sebagai sistem seleksi awal sebelum kendaraan diarahkan ke jembatan timbang untuk proses verifikasi dan penindakan lebih lanjut.
“UPPKB merupakan gerbang utama dalam pengawasan kendaraan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan. Jika berfungsi optimal, maka akan berdampak besar pada tingkat keselamatan lalu lintas dan usia infrastruktur jalan,” ujar Dirjen Aan.
Dia menekankan pentingnya integrasi data di seluruh titik pengawasan berpotensi ODOL. “Dashboard MitraDarat pada sistem JTO UPPKB idealnya terhubung dengan data kendaraan dari BLUe dan Regident Polri,” katanya.
Menurutnya, dengan ekosistem data yang terintegrasi, penegakan hukum terhadap pemenuhan ketentuan operasional angkutan barang dapat dilakukan secara digital, akurat dan realtime.
“Dengan integrasi sistem, pengawasan kendaraan angkutan barang menjadi lebih efisien, transparan dan akuntabel. Ini sejalan dengan arah transformasi digital sektor transportasi darat,” tuturnya.
Kemenhub terus mendorong potensi pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di UPPKB untuk mendukung modernisasi secara berkelanjutan, sekaligus memperluas cakupan layanan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
Turut mendampingi dalam kunjungan kerja tersebut antara lain Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan, Kepala BPTD Kelas II Sumatra Selatan Nurhadi Unggul Wibowo, Perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPPJN) Eka, Perwakilan Koordinator Badan Usaha Pelaksana UPPKB Kertapati dari PT Jalintim Adhi Abipraya (JAA), serta pengawas satuan dari kedua UPPKB. B