Dampak Kenaikan Tarif Transjakarta Rute Blok M – Bandara Soekarno-Hatta

Peresmian rute baru Transjabodetabek SH2 Blok M - Bandara Soekarno-Hatta di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. (dok. jakarta.go.id)
Bagikan

Penyesuaian tarif ini tidak hanya merefleksikan biaya operasional khusus di kawasan bandara dan jaringan tol, tetapi juga membawa penataan ulang pada skema operasional, jadwal hingga dampak komprehensif terhadap keterjangkauan transportasi publik bagi masyarakat.

Tarif layanan Transjakarta (Transbandara/Transjabodetabek kode rute SH2) rute Blok M – Bandara Soekarno-Hatta resmi naik dari Rp3.500 menjadi Rp 15.000 sejak 1 September 2026.

Penaikan tarif ini ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M – Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta).

Setelah melewati masa evaluasi operasional dan ujicoba rute reguler. Perubahan tarif Rp15.000 ini hanya berlaku untuk rute SH2 (Blok M – Bandara Soetta), sedangkan rute SH1 (Kalideres – Bandara Soetta) tetap menggunakan tarif normal Rp3.500.

Mengenai arah dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta, Transjakarta rute SH2 menyinggahi 13 titik pemberhentian/halte.

Dari Blok M – Bandara Soekarno Hatta adalah Blok M (Jalur 6), Bundaran Senayan 2, FX Sudirman, Gelora Bung Karno 2, DPR MPR 1, Slipi Petamburan 3, dan Seberang Sowan Wisata Belanja.

Sebaiknya dari Area Kawasan Bandara Soekarno-Hatta melewati Jalan Cengkareng Golf Club 1, Soewarna Foodhall 1, Jalan Cengkareng Golf Club 3, Terminal Kargo 1, Terminal Kargo 2, dan Perkantoran Soekarno-Hatta (Titik Akhir).

Layanan Transjakarta rute SH2 (Blok M – Bandara Soekarno-Hatta) beroperasi setiap hari dengan jadwal operasional pukul 05.00 WIB – pukul 22.00 WIB (Beroperasi setiap hari, termasuk hari libur nasional).

Interval Keberangkatan (Headway) setiap 15 menit hingga 20 menit pada jam sibuk (peak hours) dan 20 menit sampai dengan 30 menit pada jam non-sibuk (off-peak hours).

Keberangkatan awal dari Halte Blok M: 05.00 WIB dan dari Perkantoran Soekarno-Hatta: 05.00 WIB.

Keberangkatan terakhir dari Halte Blok M: 22.00 WIB dan dari Perkantoran Soekarno-Hatta: 22.00 WIB.

Estimasi waktu tempuh normal berkisar antara 60 menit hingga 90 menit tergantung kondisi lalu lintas di Koridor Gatot Subroto dan Jalan Tol Sedyatmo.

Harus Dipersiapkan

Pengguna Transjakarta perlu menyiapkan beberapa hal penting berikut agar perjalanan berjalan lancar.

Pertama, saldo Kartu Uang Elektronik (KUE), memastikan saldo KUE (Flazz, e-Money, TapCash, BZZ, atau JakCard) mencukupi minimal Rp15.000 untuk sekali jalan.

Pembayaran juga bisa dilakukan via sistem kode QR pada aplikasi resmi Transjakarta.

Perhitungan estimasi waktu (khusus penumpang pesawat), alokasikan waktu perjalanan 60 menit hingga 90 menit untuk kondisi lalu lintas normal atau hingga 120 menit pada jam sibuk.

Disarankan tiba di titik pemberhentian bandara minimal 2,5 jam sampai dengan 3 jam sebelum jadwal penerbangan domestik.

Kedua, manajemen bagasi, menggunakan koper atau tas yang relatif ringkas. Meskipun bus rute ini memfasilitasi area untuk barang bawaan, kapasitas bagasi di dalam armada bus Transjakarta terbatas dibandingkan bus pemadu moda komersial (seperti Damri).

Ketiga, rencana sambungan Lanjutan di Bandara. Rute ini mengakhiri perjalanan di titik Perkantoran Soekarno-Hatta/Terminal Kargo.

Menuju Terminal 1, 2, atau 3, persiapkan diri untuk beralih menggunakan Kalayak (SkyTrain/APMS) atau bus inter-terminal gratis yang tersedia di kawasan bandara.

Dampak Kenaikan Tarif

Penyesuaian tarif Transjakarta rute Blok M – Bandara Soekarno-Hatta (kode rute SH2) dari Rp3.500 menjadi Rp15.000 per 1 September 2026 membawa beberapa dampak utama dari segi fiskal, operasional dan daya saing moda transportasi.

Dampak pertama, pengurangan beban subsidi APBD. Operasional bus menuju bandara melintasi jalan tol dan area kawasan bandara dengan biaya operasional khusus (seperti tol dan entry fee).

Penetapan tarif Rp15.000 mengurangi beban subsidi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) Jakarta, sehingga anggaran PSO dapat dialokasikan lebih optimal ke rute – rute reguler perkotaan.

Dampak kedua, ada pergeseran segmentasi pengguna. Tarif Rp3.500 saat masa uji coba menarik minat penumpang umum berbiaya rendah.

Kenaikan menjadi Rp15.000 memfokuskan segmentasi pada pekerja kawasan bandara dan penumpang pesawat yang mencari opsi transportasi terjangkau, tanpa terlalu membebani anggaran harian mereka.

Dampak ketiga, keunggulan daya saing moda. Angka Rp15.000 masih jauh lebih ekonomis dibandingkan moda transportasi bandara lainnya (seperti Kereta Bandara Railink, bus pemadu moda komersial, seperti Damri maupun taksi/layanan taksi daring).

Hal ini menjadikan Transjakarta SH2 sebagai opsi middle-ground yang sangat kompetitif dari segi biaya. Tarif Bus Damri Rp80.000, tarif taksi kisaran Rp175.000 hingga Rp200.000.

Dampak keempat, tuntutan peningkatan layanan dan armada. Kenaikan tarif mendorong ekspektasi masyarakat terhadap aspek kenyamanan, ketepatan waktu (headway), kepastian jadwal dan keandalan kapasitas bagasi agar sepadan dengan nilai yang dibayarkan.

Secara keseluruhan, penyesuaian tarif Transjakarta SH2 menjadi Rp15.000 berhasil menciptakan titik temu (middle ground) yang rasional antara efisiensi anggaran daerah dan penyediaan aksesibilitas transportasi bandara yang terjangkau.

Keberhasilan skema baru ini kini sangat bergantung pada konsistensi peningkatan mutu layanan, keandalan kapasitas bagasi dan integrasi antarmoda yang semakin solid di area Bandara Soekarno-Hatta. (Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI))

 

 

 

Komentar

Bagikan