Bus Listrik: Solusi Transportasi Modern untuk Medan

Angkutan bus listrik di Kota Medan. (dok. istimewa)
Bagikan

Sejak 22 November 2020, Kota Medan memulai perbaikan angkutan umum. Awalnya, modernisasi dilakukan dengan menggunakan bus diesel.

Kini, Kota Medan terus berinovasi. Angkutan umum bus yang tadinya berbahan bakar diesel sudah diganti dengan bus listrik.

Ini menjadi langkah besar bagi Medan untuk mewujudkan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan dan modern.

Data dari Dinas Perhubungan Kota Medan (Juli 2025) menunjukkan mayoritas penduduk masih mengandalkan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.

Pengguna kendaraan pribadi sebesar 95,12% dari total perjalanan, pesepeda motor (80,88%) merupakan bagian terbesar dari kendaraan pribadi, pengguna angkutan umum hanya 4,8%.

Setiap harinya, ada sekitar 4,5 juta perjalanan internal di dalam Kota Medan dan lebih dari 600.000 perjalanan komuter.

Angka – angka ini diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan tantangan besar bagi Pemerintah Kota Medan untuk mendorong lebih banyak warga beralih ke transportasi publik.

Ingin keliling Medan dengan mudah? Trans Metro Deli adalah jawabannya. Bus ini beroperasi sejak 22 November 2020 sebagai bagian dari program Teman Bus yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Dengan 72 armada yang melayani lima koridor utama, bus ini dirancang untuk memudahkan warga Medan beralih ke transportasi publik.

Lima koridor tersebut menghubungkan Terminal Pinang Baris, Amplas, Belawan, Tuntungan, dan Tembung, semuanya menuju Lapangan Merdeka. Pembayaran menggunakan non tunai melalui aplikasi Teman Bus dengan aplikasi Q-ris dan Tap Cash.

Tarifnya terjangkau, hanya Rp4.300 untuk umum dan Rp2.000 khusus mahasiswa dan disabilitas.

Masa depan transportasi Kota Medan kini hadir melalui Trans Medan Electric Bus. Dengan slogan Medan untuk Semua, bus listrik ini merupakan jembatan menuju sistem Bus Raya Terpadu Mebidang yang lebih modern pada tahun 2027.

Beroperasi dari pukul 05.30 WIB hingga 22.00 WIB, bus ini tidak hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga membawa kota ini selangkah lebih maju menuju angkutan publik yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah Kota Medan meluncurkan bus listrik pada 24 November 2024. Juga dengan lima koridor sepanjang 173,6 km, yaitu Terminal Amplas – Terminal Pinang Baris (43 km dan 73 halte), J. City – Plaza Medan Fair (21 km dan 41 halte), Belawan – Lapangan Merdeka (53 km dan 56 halte), Tuntungan – Lapangan Merdeka (34,2 km dan 56 halte), serta Tembung – Lapangan Merdeka (22,4 km dan 37 halte).

Saat ini, terdapat 60 unit bus listrik yang melayani masyarakat di Kota Medan dengan 263 titik lokasi perhentian (halte dan bus stop).

Menurut Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara (Juli 2025), ada 13 koridor sepanjang 561 km yang akan dikembangkan, yaitu rute Flamboyan – Terminal Amplas, Pasar Induk Lau Cih – SPBU Pembangunan, Labuhan – Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris – Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris – Cemara, Terminal Penumpang Bandar Deli – Lapangan Merdeka, dan Karya Wisata – Medan Mall.

Selain itu, rute Deli Tua – Stasiun Kereta Api Bandar Khalifa, RS Adam Malik – Citraland Gama City, Pancur Batu – Plaza Medan Fair, Terminal Lubuk Pakam – Terminal Amplas, Terminal Ikan Paus – Medan Mall dan Terminal Pinang Baris – Terminal Amplas via Ring Road.

Dari 13 rute BRT Mebidang ada dua rute nantinya dioperasikan oleh Provinsi Sumatra Utara (Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang) dan 11 dioperasikan oleh Pemko Medan.

Tahun 2027 ditargetkan beroperasi 13 rute tersebut. Akan memiliki jalur khusus (dedicated lane) sepanjang 21 km dengan 32 stasiun BRT.

Rute layanan langsung (direct service routes). Jumlah bus yang akan melayani sebanyak 527 armada dengan 696 tempat perhentian (halte).

Keterisian Angkutan Umum

Data menunjukkan bahwa angkutan umum di Kota Medan memiliki tingkat keterisian yang berbeda – beda.

Angkutan Kota: Angkutan kota rata – rata memiliki tingkat keterisian yang sangat rendah, hanya sekitar 0.42. Ini berarti, dari kapasitas 14 penumpang, rata – rata hanya ada 6 orang penumpang yang terisi.

Sementara itu, Trans Metro Deli menunjukkan performa yang jauh lebih baik dengan tingkat keterisian rata – rata 52,23%. Sejak diluncurkan pada tahun 2021 hingga November 2024, layanan ini telah mengangkut sebanyak 14.655.846 orang.

Kelembagaan dan Pembiayaan

Dalam hal kelembagaan, pertama, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di level Provinsi dan Pemda Mebidang (Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang) melakukan kerja sama BUMD.

Kedua, provinsi sebagai pengendali menyetor saham sebanyak 51% dan sisanya dibagi sesuai dengan lintasan dan penumpang yang diangkut.

Ketiga, pada level operasional BUMD melakukan kontrak kepada pihak ketiga untuk masing – masing kegiatan (1) mengoperasikan dan memelihara bus dan fasilitasnya, (2) melaksanakan sistem tiket (ticketing system) dan melakukan integrasi pendapatan dan (3) pihak yang mengelola kerja sama dalam menggali pendapatan di luar tiket.

Pembiayaan rutin berasal dari (a) biaya rata – rata operasional dan perawatan (Operational and Maintenace/OM) per koridor Rp20 miliar per tahun, (b) biaya pengelolaan dan pengawasan 1,5% dari total biaya OM, (c) biaya ticketing dan pengelolaan pendapatan 1% dari total biaya OM, (d) biaya pegawai 0,5% dari total biaya OM, (e) biaya pemeliharaan halte, depo dan stasiun bus (2% dari OM).

Sementara itu, pendapatan diperoleh dari tarif, iklan di halte dan bus stasion, branding body bus. Pemberlakuan besaran tarif flat Rp5.000 (umum) dan Rp2.500 (pelajar, lansia dan ASN/TNI/Polri, Pensiunan).

Sementara itu, sumber pendapatan dari pendapatan operasional bus listrik di Medan diperoleh dari beberapa sumber, yaitu tarif penumpang (penjualan tiket dari para penumpang), iklan (pemasangan iklan di halte dan stasiun bus), dan branding body bus (penjualan ruang iklan pada badan bus).

Tarif yang diberlakukan adalah sistem harga tetap (flat rate), yakni Rp5.000 berlaku untuk masyarakat umum. sedangkan Rp2.500 berlaku untuk kelompok khusus, seperti pelajar, lansia, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), dan pensiunan.

Selisih antara biaya operasional dan pendapatan atau yang dikenal sebagai gap, akan menjadi beban pendanaan yang ditanggung bersama oleh pemerintah daerah.

Pembagian beban ini dilakukan berdasarkan persentase berikut. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menanggung 51% dari total beban.

Pemerinta Kota Medan menanggung 40% yang mencakup 11 rute. Pemerintah Kota Binjai menanggung 4,5% untuk satu rute. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menanggung 4,5% untuk satu rute.

Pada tahun 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan mencapai Rp7,44 triliun.

Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp93 miliar sebagai subsidi operasional untuk lima koridor transportasi.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung dan memajukan layanan transportasi publik di Kota Medan. (Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

 

Komentar

Bagikan