Bertemu Pengusaha China, Wapres Ma’ruf Amin Dorong Kerja Sama TCTP Rambah Sektor Halal

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. (BPMI Setwapres).

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengapresiasi keberhasilan sejumlah proyek kerja sama antara Indonesia dan China dalam koridor kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP).

Ma’ruf Amin menilai proyek-proyek dalam program tersebut telah berjalan dengan baik dan berpotensi diperluas jangkauannya pada sektor-sektor potensial yang saling menguntungkan kedua negara, khususnya sektor halal.

“Perluasan agar mencakup sektor industri halal. Pangsa pasar produk halal global maupun antarkedua negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” ujar Wapres saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha China di wilayah Fujian, dikutip dari laman resmi Setkab, Jumat (15/9/2023).

Untuk mendukung hal tersebut, Wapres menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan China. Hal ini akan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus untuk TCTP.

Baca juga :   KSAD Maruli Gantikan Dudung Jadi Komisaris Utama PT Pindad

“Saya menyambut baik keinginan pelaku bisnis halal untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis ini di Indonesia,” ungkapnya.

Wapres menuturkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki tiga kawasan industri halal (KIH) yakni Halal Modern Valley di Serang, Halal Industrial Park di Sidoarjo dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan.

Untuk itu, pemerintah mengundang para pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi di sektor industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.

“Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal, seperti di Kawasan Industri Bintan, guna mendorong potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP,” imbuhnya.

Ma’ruf Amin memaparkan bahwa terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan diChina, sertifikasi halal dapat dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Shanghai. B

Komentar