Otoritas Arab Saudi telah menutup Bandara King Abdulaziz di Jeddah mulai Minggu (31/5/2025) dini hari waktu setempat, seiring dengan dimulainya musim haji 2025.
Saat ini adalah menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Bandara King Abdulaziz adalah lokasi kedatangan jemaah haji di Arab Saudi sebelum memulai peribadatan.
Dengan ditutupnya pintu kedatangan, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menerima jemaah haji 2025 dari berbagai negara untuk furoda, haji khusus atau reguler.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar optimistis penyelenggaraan haji, utamanya pada puncak Armuzna tahun ini akan berhasil, terlihat dari permasalahan yang mulai terurai.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Tim Pengawas Haji DPR dengan Menteri Agama dan Amirul Hajj di Makkah pada Senin (2/6/2025).
Tim Pengawas Haji DPR merekomendasikan beberapa hal antara lain penggabungan pasangan terpisah dan pemberangkatan jemaah ke Armuzna sesuai dengan penempatan hotel di Makkah, serta distribusi Kartu Nusuk maksimal 3 Juni pukul 20.00 WAS.
Menag menjelaskan, akan melaksanakan rekomendasi tersebut dan optimis penyelenggaraan puncak haji tahun ini berhasil.
“Saya merasakan keajaiban luar biasa di tanah suci ini. Sejumlah persoalan rumit satu persatu terurai,” ungkap Menag.
Dengan ditutupnya Bandara King Abdulaziz di Jeddah, maka peluang haji nonprosedural untuk tahun ini sudah tidak ada kesempatan lagi.
Haji nonprosedural merujuk pada haji furoda yang dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dari Pemerintah Indonesia, karena jemaah haji tidak perlu antre lama untuk memperoleh nomor kuota, melunasi biaya pelaksanaan, hingga akhirnya menunaikan haji di tanah suci.
Sebelumnya, setiap tahun selalu ada porsi untuk jemaah haji nonkuota atau nonprosedural dalam bentuk haji furoda, sehingga total jemaah haji yang berangkat dari seluruh dunia bisa mencapai 1,8 juta jiwa, tetapi tahun ini hanya 1,3 juta jiwa atau paling banyak 1,4 juta orang.
Dalam perjalanannya penyelenggaraan haji, Pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem Syekh pada tahun 1980 hingga tahun 1990-an, yang berubah ke sistem Muassasah.
Sistem itu merupakan sistem Syarikah atau penyelenggara haji berbasis perusahaan swasta.
Upaya tersebut dilakukan untuk membuat penyelanggaraan haji yang lebih baik, aman, tertib dan juga nyaman.
Jumlah jemaah haji tahun 2025 secara menyeluruh tidak sebanyak tahun 2024. Kuota resmi hanya berkisar 1,3 juta jemaah dari seluruh dunia atau menurun jauh jika dibandingkan dengan tahun 2024, yang jumlahnya hingga 1,8 juta jemaah. B