ASDP Harus Tingkatkan Aspek Keselamatan Antisipasi Gangguan Cuaca

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau Pelabuhan Merak-Bakauheni, belum lama ini. (dok. kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada jajaran PT Angkutan Sungai, Dananu dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry dan seluruh pemangku kepentingan di sektor penyeberangan untuk meningkatkan aspek keselamatan.

Aspek tersebut untuk mengantisipasi potensi gangguan cuaca angin dan arus laut yang bergerak kencang, terutama di masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Gangguan cuaca ini akan mempengaruhi jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal menjadi tidak pasti. Untuk itu kita harus menjaga aktivitas penyeberangan dari dermaga demi keselamatan penumpang,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau Pelabuhan Merak-Bakauheni, Sabtu (24/12/2022).

Penyeberangan Merak-Bakauheni merupakan salah satu titik krusial yang berpotensi terjadi kepadatan penumpang dan kendaraan yang akan menyeberang di masa libur Nataru, sehingga dibutuhkan antisipasi khusus untuk menjaga kelancarannya.

Dalam tinjauannya, Menhub menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama segenap pemangku kepentingan, yakni TNI, Polri, Pemerintah Daerah, PT ASDP, Badan Metorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan unsur terkait lainnya, untuk memastikan pergerakan penumpang dan kendaraan di Pelabuhan Merak-Bakauheni berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan juga mengedepankan aspek kesehatan.

Baca juga :   PTDI Jual 466 Pesawat dan Helikopter

Selain kondisi cuaca ekstrem, sejumlah catatan yang disampaikan Menhub, yaitu meminta PT ASDP sebagai pengelola pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni untuk lebih meningkatkan upayanya dalam menjaga kelancaran proses keluar masuk kendaraan ke kapal, agar tidak terjadi kepadatan yang mengular.

Untuk mendukung kelancaran keluar masuk kapal, Menhub juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket secara daring, agar perjalanan lebih lancar dan nyaman.

Lebih lanjut, menanggapi terjadinya insiden mobil minibus yang tercebur ke laut saat hendak masuk kapal di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Jumat (23/12/2022), Menhub menyampaikan permohonan maaf dan meminta ASDP untuk melakukan penanganan korban dengan baik dan melakukan evaluasi agar kejadian tidak terulang lagi.

Menhub Budi juga meminta petugas untuk melakukan penjagaan yang lebih ketat di area dermaga.

Baca juga :   Ditjen Hubud Awasi Optimalisasi Pelayanan Kedatangan Jemaah Haji di Bandara Kertajati

Selain itu, dia mengimbau kepada pemilik truk tiga sumbu atau lebih agar mematuhi ketentuan pembatasan sementara operasional angkutan barang yang telah ditetapkan.

“Saya minta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menertibkan, karena saya lihat hari ini masih ada truk tiga sumbu yang melintas,” tutur Menhub.

Pembatasan sementara angkutan barang tiga sumbu atau lebih, telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Nataru.

Pembatasan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di masa libur nataru.

Turut hadir Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirut PT ASDP Ira Puspadewi. B

 

 

Komentar