
Bandar Udara (Bandara) Nunukan melakukan Penerbangan Perdana Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang udara perintis Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2026, bertempat di gedung VIP Terminal pada Selasa, 6 Januari 2026.
Informasi Instagram @nunukanairport menyebutkan, kegiatan launching tersebut diresmikan oleh Bupati Nunukan Irwan Sabri dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan.
Program yang dilaksanakan selama tiap tahun itu bertujuan untuk menekan disparitas harga terutama harga tiket, meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi, serta pelayanan sosial di daerah.
Mengenai rute penerbangan Nunukan – Long Bawan melalui bandara Yuvai Semaring pergi pulang (pp) masing – masing sebanyak 234 flight, sedangkan
rute penerbangan Nunukan – Binuang pp masing – masing perjalanan 52 flight.
Sebelumnya, pada Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi meluncurkan penerbangan perdana SOA penumpang udara rute Nunukan – Long Layu (pp) dan SOA barang dengan rute Nunukan – Long Bawan.
Saat itu, dalam sambutannya, Bupati Irwan Sabri menegaskan bahwa program SOA merupakan salah satu program vital dan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan.
“Program SOA ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di daerah dengan keterbatasan akses transportasi seperti Krayan. Kita tahu bersama, pesawat merupakan satu – satunya akses menuju wilayah tersebut, sedangkan harga tiketnya relatif mahal dan seringkali tidak terjangkau oleh masyarakat,” tutur Bupati.
Bupati menambahkan, ke depan pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan stimulan dan dukungan bagi wilayah dengan keterbatasan akses transportasi dan komunikasi, agar kesenjangan harga dengan daerah perkotaan dapat terus ditekan.
Bandara Nunukan sebagai lokasi penerbangan SOA adalah bandara internasional yang terletak di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dengan memiliki landasan pacu (runway) 1.800 meter x 30 meter, dengan jarak dari pusat kota sekitar 1 km.
Bandara Nunukan terletak di pulau paling Utara Indonesia, berbatasan dengan Negara Malaysia, lebih tepatnya berada di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dengan titik koordinat 4°08’18.8″N dan 117°39’50.4″E. Unit Penyelenggara Bandar Udara Nunukan atau disingkat UPBU Nunukan merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara, yang keberadaannya secara hukum didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara.
Bandara ini juga memiliki luas terminal 1.500 m2 dan gedung VIP sebesar 60 m2, sedangkan runway mempunyai daya dukung kontruksi landasan dengan PCN 33 F/C/Y/T dan dimensi panjang 1.600 meter dengan lebar 30 meter yang mampu melayani critical aircraft, seperti pesawat jenis ATR-72.
Menurut informasi laman nunukan-airport.com, untuk melayani masyarakat di pedalaman, Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan program SOA penumpang dan barang mulai bekerja sama dengan maskapai perintis, seperti Susi Air, SMAC dan Aviastar dengan rute Nunukan – Long bawan, Nunukan – Long Layu/Binuang. B



