Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat tambahan pagu anggaran senilai Rp2,74 triliun untuk tahun anggaran 2025. Komisi V DPR telah mengesahkan penambahan anggaran ini pada Rapat Kerja bersama Kemenhub di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Anggaran Kemenhub untuk tahun anggaran 2025, yakni pagu efektif semula Rp26,76 triliun. Dengan penambahan ini, pagu efektif Kemenhub menjadi Rp29,50 triliun.
Penambahan anggaran itu sebaiknya diberikan untuk menambah subsidi transportasi darat (transportasi angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan), subdidi transportasi udara (perintis kargo, perintis penumpang, subsidi kargo, BBM penumpang, BBM kargo), subsidi transportasi laut (penyelenggaraan angkutan tol laut, kapal ternak) dan subsidi KA Perintis (delapan lintas).
Juga untuk penambahan Program Keselamatan termasuk penambahan anggaran operasional Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Anggaran KNKT mestinya tidak ikut dipangkas dalam rangka efisiensi dan harus dipikirkan institusi KNKT agar terpisah dari Kementerian Perhubungan, seperti halnya BMKG dan Basarnas.
Pemerintah melalui Kemenhub mengalokasikan anggaran untuk subsidi transportasi pada tahun 2024.
Totalnya mencapai Rp4,39 triliun, yang didistribusikan ke berbagai sektor untuk memastikan layanan transportasi agar tetap terjangkau dan merata.
Khusus untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, subsidi yang diberikan mencapai Rp1,49 triliun, dengan rincian sebagai berikut.
- Angkutan Bus Perintis untuk mendorong konektivitas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dengan subsidi untuk 357 trayek angkutan jalan (Rp212,28 miliar), 35 trayek angkutan antarmoda (Rp63,9 miliar) dan enam lintasan angkutan barang (Rp22,2 miliar).
- Angkutan Penyeberangan untuk mendukung mobilitas antar pulau dengan subsidi untuk 270 lintasan penyeberangan perintis (Rp622,6 miliar) dan dua lintasan Long Distance Ferry (Rp18 miliar).
- Angkutan Perkotaan untuk meningkatkan layanan di perkotaan dengan subsidi untuk 10 kota angkutan perkotaan (Rp500 miliar) dan angkutan perkotaan yang mendukung Ibu Kota Negara (IKN) (Rp50 miliar).
Juga mengalokasikan anggaran besar untuk sektor perhubungan udara, yakni sebesar Rp750 miliar, guna mendukung konektivitas di wilayah yang sulit dijangkau. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program subsidi, di antaranya:
- Penerbangan Perintis untuk menjangkau daerah – daerah terpencil, pemerintah menyubsidi 44 rute kargo (Rp108,40 miliar) dan 264 rute penumpang (Rp588,48 miliar).
- Subsidi BBM untuk memastikan harga tiket tetap terjangkau, pemerintah memberikan 10.842 drum subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk penerbangan penumpang (Rp31,95 miliar) dan 1.583 drum subsidi BBM Kargo (Rp7,23 miliar) di rute – rute perintis.
Perhubungan Laut sebesar Rp1,95 triliun yang terdiri 39 lintas angkutan Tol Laut, 105 trayek perintis laut dan enam trayek kapal ternak. Subsidi delapan lintas Kereta Perintis sebesar Rp209,09 miliar.
Pemerintah juga mengalokasikan dana besar untuk sektor perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima subsidi sebesar Rp1,95 triliun.
Anggaran ini ini digunakan untuk menopang 39 lintasan Tol Laut yang memudahkan distribusi barang, 105 trayek perintis laut untuk menjangkau pulau – pulau terpencil dan enam trayek khusus kapal ternak.
Perkeretapian juga mendapat subsidi. Untuk delapan lintas kereta perintis, pemerintah menyiapkan anggaran Rp209,09 miliar.
Dengan adanya subsidi ini, masyarakat di wilayah 3T dapat menikmati akses transportasi udara yang lebih terjangkau, sehingga pergerakan orang dan barang menjadi lebih mudah. (Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)




