Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Palopo Jadi Penghubung Perdagangan Antar Pulau

Pelabuhan Tanjung Ringgit di Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan. (dok. istimewa)

Pelabuhan Laut Palopo atau yang sering disebut oleh masyarakat dengan nama Pelabuhan Tanjung Ringgit di Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki peran penting sebagai mediator perdagangan dengan pulau-pulau lain di indonesia.

Keberadaan pelabuhan tersebut mempunyai dampak yang sangat besar terhadap aktivitas ekonomi di daerah tersebut.

Atas dasar itu, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) melakukan Survey Hidro-Oseanografi yang dilaksanakan oleh Distrik Navigasi Kelas I Makassar di wilayah Perairan Teluk Bone Pelabuhan Palopo.

Hasil survei inilah yang akan dijadikan sebagai dasar rencana penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Palopo.

“Dengan ditetapkannya alur pelayaran ini, maka pelabuhan ini dapat difungsikan secara efektif dan untuk kelancaran transportasi laut dan dapat menjadi titik simpul hubungan antardaerah di Sulawesi Selatan,” ujar Kepala Sub Direktorat Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian Ison Hendrasto saat membuka acara FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Palopo di Hotel Savero Style Bogor, Selasa (22/11/2022).

Baca juga :   Pelayaran Perdana Kapal Tol Laut Km Logistik Nusantara 4 Di Pelabuhan Patimban

Ison menambahkan, kegiatan di Pelabuhan Palopo sebagian besar menangani lalu lintas barang dan diproyeksikan menjadi pelabuhan kontainer ketiga terbesar di Sulawesi.

Selain itu, lanjutnya, dapat melayani kunjungan kapal pesiar internasional dengan fasilitas imigrasi dan bea cukai mengingat potensi pariwisata di daerah Palopo cukup menjanjikan.

“Sejatinya penataan alur pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim,” jelasnya.

Menurut Ison, alur pelayaran ini harus ditetapkan dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan nantinya perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran, serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut indonesia.

Baca juga :   BPTJ Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum Kendaraan ODOL

“Melalui FGD ini diharapkan dapat memperoleh masukan yang dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Palopo yang akan dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan sehingga ketertiban, kelancaran, serta keselamatan lalu-lintas pelayaran di sekitar perairan Pelabuhan Palopo dapat terwujud,” tuturnya. B

 

Komentar