Janji Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memberikan subsidi angkutan umum belum direalisasi.
Untuk itu, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah mengalihkan subsidi motor listrik ke angkutan umum, karena subsidi motor salah sasaran dan bukan menjawab krisis daya beli.
Maka dari itu, MTI meminta untuk dialihkan segera ke subsidi angkutan umum yang langsung meningkatkan pendapatan disposable masyarakat miskin kota.
Menurut Ketua Umum MTI Tory Damantoro, MTI secara resmi mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan subsidi motor listrik dan kebijakan dinilai kontra – produktif dan tidak menjawab masalah penurunan daya beli masyarakat.
“Di tengah tabungan masyarakat yang habis dan tekanan inflasi, pemerintah justru mendorong konsumsi baru melalui subsidi motor listrik. Ini malah akan memberi beban baru, bukan obat bagi rakyat yang butuh kebijakan untuk meringankan pengeluaran, dan menambah pendapatan,” ungkapnya dalam keterangannya.
MTI juga menilai tentang kondisi makro ekonomi rakyat, yakni kebijakan datang di waktu yang tidak tepat, tabungan masyarakat menipis dan daya beli melemah, sehingga subsidi untuk produk konsumtif (motor) justru menciptakan liabilitas baru (cicilan dan maintenance), bukan menyelesaikan masalah pokok penurunan pendapatan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah Djoko Setijowarno, harapan pemerintah sebagai stimulus ekonomi sangat meleset dari realita.
Masyarakat, lanjutnya, memaknai stimulus sebagai cara untuk memperluas lapangan kerja dan menaikkan pendapatan, dengan motor listrik tidak bisa menjawab itu.
“Subsidi justru menggerus APBN yang bisa dialokasikan untuk program yang lebih mendesak, seperti pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
MTI juga menilai bahwa beban biaya transportasi sudah memberatkan, seperti data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa biaya transportasi menggerogoti 30% hingga 40% pendapatan warga miskin kota. “Ini adalah beban utama.”
Solusi yang ditawarkan pemerintah mengenai pembelian motor listrik tidak menyentuh akar masalah tersebut.
Maka dari itu, MTI mengusulkan untuk mengalihkan subsidi motor menjadi subsidi angkutan umum, karena hal tersebut adalah kebijakan riil yang langsung meringankan beban masyarakat.
“Setiap penurunan tarif angkutan secara langsung menaikkan alokasi pendapatan yang siap dipakai (disposable income) untuk kebutuhan lain,” jelas Djoko.
MTI prihatin pemotongan subsidi angkutan umum yang sedang terjadi di beberapa daerah, lanjutnya, ini menggagalkan budaya baik yang sudah dibangun susah payah.
“Pemerintah pusat harus memimpin dengan contoh, mengalihkan subsidi motor listrik untuk memperkuat layanan angkutan umum, bukan melemahkannya,” tegas Djoko.
Sementara itu, Tory Damantoro menambahkan, subsidi angkutan umum adalah cara paling efektif untuk pengentasan kemiskinan struktural.
“Biaya transportasi yang dihemat akan langsung bisa dialihkan untuk beli makan, sekolahkan anak atau berobat. Ini stimulus ekonomi riil yang langsung dirasakan di tingkat akar rumput dan memiliki multiplier effect yang luas,” ujarnya.
MTI menyarankan pemerintah untuk membangun budaya dan bukan menggagalkannya, dengan cara memotong subsidi angkutan umum adalah langkah mundur yang membunuh budaya penggunaan transportasi umum yang sudah mulai tumbuh.
Maka dari itu, MTI merekomendasikan tiga langkah konkret kepada pemerintah, yakni sebagai berikut:
- Hentikan subsidi motor listrik.
- Alihkan alokasi anggarannya menjadi subsidi angkutan umum nasional untuk pembangunan, penyelenggaraan, maupun pengelolaannya.
- Jadikan subsidi angkutan umum sebagai program prioritas untuk pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial yang berdampak nyata pada pengentasan kemiskinan sesuai asta cita Presiden Prabowo Subianto.
MTI juga siap berdialog dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendorong kebijakan transportasi yang prorakyat dan propengentasan kemiskinan. B