AirNav MoU dengan IATA Tingkatkan Kualitas Layanan dan Keselamatan Penerbangan

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara AirNav Indonesia dengan International Air Transport Association (IATA), disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Nusa Dua, Bali, Selasa (18/10/2022). (dok. istimewa)

AirNav Indonesia menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan International Air Transport Association (IATA), disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Nusa Dua, Bali, Selasa (18/10/2022).

Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti menyatakan, MoU yang dilakukan ini, terkait dengan kolaborasi dalam rangka meningkatkan keselamatan dan efisiensi pelayanan navigasi penerbangan.

Perjanjian kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan pengelolaan Air Traffic Management (ATM) dan peningkatan efisiensi pelayanan navigasi penerbangan.

Adapun salah satu diantaranya adalah pengembangan rute penerbangan internasional berbasis preferensi operator penerbangan, atau User-Preferred Routes (UPRs) yang telah berkontribusi dalam peningkatan efisiensi penerbangan, khususnya pada masa pandemi Covid-19.

“UPRs merupakan produk unggulan AirNav Indonesia di tengah pandemi yang telah diimplementasikan sejak 1 Juni 2020 yang lalu. Metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace ini menghasilkan rute-rute alternatif yang dapat dipilih maskapai dengan menyesuaikan arah angin, turbulensi, panjang rute dan lain sebagainya,” katanya di Nusa Dua, Selasa (18/10/2022).

Baca juga :   Wings Air Segera Layani Penerbangan Ke Boven Digoel

Dengan tagline “For Greener Indonesia Sky”, dia menambahkan, UPRs memiliki potensi tinggi untuk mengurangi emisi gas buang bahan bakar di udara.

Selain itu, lanjut Polana, prosedur ini juga diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan kembali operasional penerbangan, khususnya di ruang udara Indonesia.

“Selama periode Mei sampai dengan Oktober 2022, potensi emisi karbon yang berhasil direduksi dengan penerapan program UPR ini adalah sebesar 94,5 ton,” jelasnya.

Lebih lanjut Polana menuturkan, penandatangan MoU antara AirNav Indonesia dengan IATA dilakukan guna meningkatkan kualitas manajemen lalu lintas penerbangan (baik di darat maupun di udara), kualitas SDM dan kualitas pelayanan navigasi yang ‘seamless’ sesuai dengan regulasi internasional.

Baca juga :   Tren Kenaikan Jumlah Penumpang Pesawat di Masa Libur Nataru

“Kerja sama ini sangat penting karena banyak hal yang bisa dipelajari dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan di bidang penerbangan di Indonesia, khususnya AirNav untuk mengembangkan bisnisnya lebih baik lagi. Usia AirNav memang baru satu dasawarsa, tapi tanggung jawab dan perannya sangatlah besar. Oleh karenanya, AirNav sangat bersyukur dapat memulai kerjasama ini melalui penandatangan kesepakatan bersama,” tuturnya

Usia yang sudah menginjak satu dasawarsa tentunya menjadi tolok ukur bagi AirNav Indonesia sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.

AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia melalui inovasi teknologi dan sinergi yang baik dengan stakeholders penerbangan, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. B

 

 

Komentar