Sampai dengan saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada sebanyak lima daerah dari 11 daerah di Indonesia yang telah menjalankan program angkutan perkotaan skema pembelian layanan atau Buy The Service (BTS) secara mandiri.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Sesditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Ahmad Yani, BTS ini dilakukan di 11 daerah dan saat ini lima kepala daerah sudah mengambil alih.
“Lima kota yang sudah mengambil alih program itu meliputi Denpasar di Bali, Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Medan di Sumatra Utara, Bandung di Jawa Barat, dan Solo di Jawa Tengah,” katanya saat Press Background: Konektivitas Antarwilayah untuk Pemerataan Ekonomi di Jakarta.
Dia menjelaskan, layanan BTS yang dibiayai mandiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali didanai dari dana opsen pajak kendaraan.
Bahkan, lanjutnya, sejumlah pemerintah kota/kabupaten yang ada di Bali patungan untuk membiayai angkutan umum tersebut.
Maksud dari dana opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Ada tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Sekarang sudah diambil alih dengan dana opsen yang dari pajak kendaraan. Mereka kerja sama di beberapa daerah antara provinsi, kabupaten/kota. Ada Kabupaten Bandung, kemudian Kota Denpasar dan kabupaten lainnya,” jelasnya.
Ahmad Yani menuturkan, pemerintah daerah setempat seperti saweran yang diambil dana opsen. Begitu juga Banjarmasin begitu. Bandung (Jawa Barat) alhamdulillah diambil juga. Nah, ini dilakukan, diambil dengan menggunakan dana opsen dari pajak kendaraan bermotor,” tambah Yani.
Program BTS merupakan inisiatif transportasi dari Kemenhub, yang mana pemerintah membeli layanan transportasi dari operator untuk menyediakan transportasi umum.
Skema ini dirancang untuk meningkatkan transportasi umum di wilayah perkotaan dengan meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Lebih lanjut Yani menuturkan program BTS yang dibuat itu untuk menciptakan angkutan umum perkotaan serupa TransJakarta di sejumlah wilayah.
“BTS beberapa daerah sudah mengambil alih BTS yang tadinya kita memang hanya melakukan program ini untuk menstimulus bagaimana melakukan create angkutan umum yang lebih baik atau yang hampir sama dengan Transjakarta,” ungkapnya.
Sebelumnya, program BTS pada tahun 2024 melayani 11 kota meliputi Palembang, Medan, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, Surabaya dan Balikpapan dengan anggaran secara keseluruhan mencapai Rp437,89 miliar.
Dia berharap dengan telah dilakukannya penyerahan ke pemda, alokasi subsidi dapat diberikan kepada wilayah-wilayah lain yang akan dikembangkan angkutan perkotaannya.
Layanan tersebut akan diprioritaskan untuk lima lokasi lanjutan, yakni Banyumas, Manado, Balikpapan, Bekasi, dan Depok.
Pada tahun depan, subsidi layanan angkutan perkotaan BTS tahun anggaran 2026 senilai Rp82,67 miliar.
Melalui program tersebut, terjadi pergeseran penggunaan transportasi dari kendaraan roda dua dan beralih menggunakan BTS. B