
Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali mencatat ada sebanyak 16 penerbangan internasional dalam satu hari dibatalkan akibat Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali erupsi .
Menurut General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, sampai dengan Jumat (21/3/2025) pukul 16.00 Wita terdapat total 16 penerbangan internasional yang dibatalkan oleh maskapai.
“Pembatalan tersebut dengan pertimbangan keselamatan dan keamanan penerbangan,” katanya dalam keterangannya di Kabupaten Badung.
Ahmad Syaugi menjelaskan bahwa 16 penerbangan internasional tersebut terdiri dari delapan rute keberangkatan dan delapan rute kedatangan.
Pertama rute Australia satu keberangkatan dan satu kedatangan melalui Darwin, lalu satu keberangkatan dan satu kedatangan melalui Perth.
Kemudian, satu keberangkatan dan satu kedatangan melalui Sydney, dua keberangkatan dan dua kedatangan melalui Melbourne, serta satu keberangkatan dan satu kedatangan melalui Brisbane.
Selain Australia, dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki juga membuat batal satu keberangkatan dan satu kedatangan rute Kuala Lumpur Malaysia dan satu kedatangan satu keberangkatan rute Shanghai, Tiongkok.
“Seluruh penerbangan rute Australia yang dibatalkan tersebut dioperasikan oleh Jetstar, sedangkan rute Kuala Lumpur oleh Air Asia X dan Shanghai oleh Juneyao Airlines,” tuturnya.
Sebelumnya, kendala akibat erupsi gunung tersebut mulai dirasakan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak pukul 8.45 Wita, tetapi ruang udara bandara di Bali Selatan itu tidak terdampak.
Untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik terhadap operasional akhirnya mereka melaksanakan aerodrome observation melalui papertest dengan hasil negatif, syukurnya tidak ditemukan abu vulkanik di area bandara.
“Hingga sore ini, Jumat (21/3) ruang udara di Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak terdampak abu vulkanik dan bandara beroperasi normal,” ungkap Ahmad Syaugi.
Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menyatakan bahwa mereka memiliki Airport Disaster Management Plan (ADMP) berupa dokumen terkait dengan penanganan bandara saat terjadi peristiwa kedaruratan alam. B