
Delegasi Republik Indonesia (Delri) menghadiri Sidang Dewan International Maritime Organization (IMO) ke-138, yang berlangsung di Markas Besar IMO, London, Inggris pada tanggal 2 – 6 November 2026.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub), turut berpartisipasi sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Indonesia dalam pembahasan berbagai isu strategis kemaritiman global.
Pada Sidang Dewan IMO tersebut, Delri dipimpin oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Inggris Desra Percaya bersama Wakil Kepala Perwakilan KBRI London Sahadatun Donatirin dan Atase Perhubungan KBRI London Kanti Pinakesti Tjahjono, serta perwakilan delagasi lainnya.
Sidang Dewan IMO ke-138 dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez.
Sidang membahas sejumlah agenda penting terkait tata kelola organisasi, strategi dan perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, laporan keuangan, serta kontribusi negara anggota.
Selain itu, sidang turut membahas perlindungan jalur pelayaran vital (Protection of Vital Shipping Lanes), peninjauan kontrak Sekretaris Jenderal IMO dan pertimbangan penunjukan Auditor Eksternal IMO untuk periode berikutnya.
Dalam pembahasan perlindungan jalur pelayaran vital, Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya menjamin perlindungan pelaut sebagai warga sipil dan menghormati kebebasan bernavigasi di jalur pelayaran internasional sesuai dengan hukum internasional, serta Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama antara Negara Pantai dan IMO dalam menjaga keselamatan jalur pelayaran vital, serta mengedepankan deeskalasi, dialog dan diplomasi untuk mengatasi konflik.
Adapun intervensi Pemerintah Indonesia yang disampaikan pada Sidang Dewan IMO tersebut sejalan dengan arahan Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Samsuddin.
Menurutnya, keselamatan pelaut dan keberlangsungan aktivitas pelayaran internasional harus menjadi perhatian bersama seluruh negara.
“Indonesia memandang bahwa perlindungan pelaut dan keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas bersama. Seluruh pihak perlu menahan diri, menjamin keselamatan pelaut dan tidak menghambat bantuan kemanusiaan dan pemulangan pelaut,” tutur Samsuddin.
Partisipasi Indonesia dalam Sidang Dewan IMO ke-138 merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus berkontribusi dalam memperkuat tata kelola maritim global, menjaga keselamatan pelayaran dan mendorong perlindungan pelaut, serta penghormatan terhadap hukum internasional.
“Melalui forum IMO, Indonesia akan terus menyuarakan kepentingan maritim nasional sekaligus berkontribusi dalam membangun ekosistem pelayaran dunia yang aman, adil dan berkelanjutan,” jelasnya. B



