Kemenpar dan BPOM Tingkatkan Keamanan Pangan di Desa Wisata

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar berkolaborasi melalui program Desa Pangan Aman di Kantor BPOM, Jakarta. (dok. kemenpar)
Bagikan

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas kolaborasi untuk meningkatkan keamanan pangan di desa wisata, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pariwisata yang berkualitas, aman dan berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sinergi program Desa Pangan Aman yang diinisiasi BPOM dengan program Desa Wisata Kemenpar.

Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam memilih, mengolah, memproduksi dan mengonsumsi pangan yang aman melalui edukasi, pendampingan, serta pemberdayaan komunitas.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan keamanan pangan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan wisatawan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan daya saing destinasi.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan BPOM. Sinergi ini menjadi langkah strategis agar keamanan pangan menjadi bagian tak terpisahkan dari layanan pariwisata, sehingga desa wisata tidak hanya menarik untuk dikunjungi, tetapi juga aman untuk dinikmati,” katanya saat menghadiri kegiatan di Kantor BPOM.

Dia menjelaskan desa wisata memiliki peran strategis dalam pengembangan pariwisata Indonesia, khususnya dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang autentik, berkualitas dan berkelanjutan.

Menurut Menpar, preferensi wisatawan kini semakin berkembang dan wisatawan tidak lagi hanya mencari keindahan destinasi, tetapi juga pengalaman yang lebih personal melalui interaksi dengan masyarakat setempat, menikmati kuliner tradisional, serta mengenal beragam produk dan oleh – oleh khas daerah.

Dalam konteks tersebut, keamanan pangan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kualitas pengalaman wisata sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat desa.

“Oleh karena itu, keamanan pangan menjadi aspek penting yang harus kita jaga bersama untuk memastikan setiap pengalaman wisata berlangsung aman, nyaman, dan berkualitas,” jelas Menpar.

Saat ini, lebih dari 6.300 desa wisata telah terdaftar dalam platform Jejaring Desa Wisata (Jadesta) yang dikelola Kemenpar.

Jumlah tersebut mencerminkan besarnya potensi desa wisata sebagai penggerak ekonomi local, sekaligus ruang pelestarian budaya dan kekayaan kuliner nusantara.

Menpar berharap sinergi program Kemenpar dan BPOM dapat menjangkau lebih banyak desa wisata, sehingga pengembangannya tidak semata – mata berorientasi pada peningkatan daya tarik dan kunjungan wisatawan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesehatan, kualitas hidup masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan sosial.

Dia menekankan, pentingnya keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola destinasi dan desa wisata, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta masyarakat untuk memastikan manfaat kerja sama tersebut dapat dirasakan secara langsung.

“Inilah esensi sinergi yang kita dorong, memastikan desa wisata tidak hanya menjadi destinasi yang menarik untuk dikunjungi, tetapi juga menjadi ruang hidup yang sehat, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap model ini dapat direplikasi di desa wisata lain di seluruh Indonesia,” tutur Menpar.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai keamanan pangan merupakan salah satu program strategis BPOM yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, kolaborasi dengan Kemenpar menjadi kesempatan untuk memperluas jangkauan edukasi keamanan pangan hingga ke komunitas desa wisata.

“Langkah tersebut penting mengingat kasus keracunan pangan masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat di berbagai Negara,” ungkapnya.

Taruna juga menyoroti masih adanya persepsi di sebagian masyarakat bahwa kehadiran BPOM identik dengan kegiatan pengawasan dan penindakan, padahal BPOM juga memiliki fungsi pembinaan yang mencakup edukasi, asistensi, serta pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

“Padahal, tupoksi kami bukan hanya penindakan, tapi mulai dari edukasi, membimbing, asistensi, pendampingan, dan sebagainya. Fungsi penindakan itu cuma sekitar 10%,” jelasnya.

Dia berharap kerja sama dengan Kemenpar tidak hanya membantu mengurangi risiko keamanan pangan, tetapi juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam menghasilkan produk pangan yang aman, berkualitas dan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Dengan pendampingan yang tepat, produk pangan dan kuliner khas desa diharapkan semakin mampu memenuhi standar keamanan dan kualitas, memperluas akses pasar, serta memiliki peluang untuk bersaing di tingkat internasional.

“Kita berharap kualitas produk – produk yang dihasilkan komunitas desa dapat meningkat hingga bisa diekspor dan menjadi salah satu keunggulan nasional,” kata Taruna. B

Komentar

Bagikan