Kemendes Usulkan Percontohan Transportasi Desa Berbasis Listrik

Becak listrik bantuan program CSR dari PT KAI menggantikan becak motor. (dok. jogjakota.go.id)
Bagikan

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengusulkan proyek percontohan transportasi perdesaan dan daerah tertinggal berbasis kendaraan listrik di sejumlah wilayah.

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo membayangkan jika membuat pilot project untuk transportasi perdesaan.

“Kita susun proposalnya, kita buat pilot project entah itu di Pulau Timur atau Pulau Flores, atau Pulau Sumba,” jelasnya saat memberikan arahan dalam Forum Transportasi Perdesaan dan Daerah Tertinggal 2026.

Menurut Samsul, proyek percontohan itu bermanfaat, di antaranya untuk memperluas akses mobilitas masyarakat di daerah tertinggal.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pengembangan transportasi berbasis listrik di perdesaan perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan masyarakat setempat.

Samsul mengungkapkan, persoalan mengenai jauhnya jarak menuju fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat di daerah tertinggal, sehingga diperlukan penguatan transportasi perdesaan.

“Jarak rata – rata masyarakat di daerah tertinggal menuju puskesmas mencapai 24,7 kilometer. Angka ini jauh dibandingkan dengan wilayah non-tertinggal yang rata – rata berjarak sekitar lima kilometer,” ungkapnya.

Dia juga menilai, pengembangan transportasi perdesaan tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mendukung penyerapan produk industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Samsul mengatakan sebelumnya telah menggagas modernisasi transportasi perdesaan di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk menggunakan kendaraan berbasis listrik.

Menurutnya, pengembangan ekosistem kendaraan listrik perlu diperluas hingga ke desa – desa agar masyarakat di daerah yang sulit dijangkau memiliki pilihan transportasi yang sesuai dengan kondisi wilayahnya.

Dia berharap forum transportasi perdesaan dapat menghasilkan rekomendasi proyek percontohan yang selanjutnya dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.

Penyediaan angkutan perdesaan dan daerah tertinggal, memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMN, dan koperasi.

“Jadi, perlu kolaborasi, baik itu dengan BUMN, baik itu dengan provinsi, kabupaten, atau desa,” tutur Samsul.

Dengan kolaborasi itu, dia meyakini kebutuhan transportasi masyarakat desa dan daerah tertinggal dapat dipenuhi sesuai kebutuhan masing – masing wilayah.

Menurut Samsul, pengadaan angkutan perdesaan membutuhkan pendekatan yang menyesuaikan kondisi daerah, terutama di wilayah dengan jarak antardesa yang jauh dan keterbatasan anggaran. B

 

Komentar

Bagikan